Ibu Aniaya Anak
Viral Ibu di Padang Aniaya Anak Kandung, DP3P2KB Turun Tangan Beri Pendampingan
DP3P2KB Kota Padang memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan orang tua di Kelurahan Pasar Ambacang, Kuranji.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM,PADANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Padang memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan orang tua di Kelurahan Pasar Ambacang, Kuranji.
Kasus ini viral setelah sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan seorang ibu terhadap tiga balita beredar di media sosial.
Kepala DP3P2KB, Eri Sanjaya, menjelaskan bahwa tim mereka menerima informasi mengenai kasus ini pada tanggal 17 September 2024.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan pada 18 September, tim kami langsung mengunjungi lokasi bersama Kabid Perlindungan, P2TP2A, Sekcam Pauh, Lurah Pasar Ambacang, Babinkamtibmas, dan Ketua RW untuk mengecek kondisi ibu dan anak-anak tersebut,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Ia menjelaskan hasil kunjungan menunjukkan bahwa sang ibu memiliki lima orang anak. Anak pertama berusia 7 tahun dan anak kedua berusia 5 tahun.
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana dalam Video Viral Dugaan Kekerasan Ibu pada Anak di Padang
Sedangkan tiga balita lainnya lahir dari pernikahan keduanya setelah ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Eri menyebutkan, pasca perceraian dari suami pertama yang berasal dari Flores, ibu tersebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami keduanya yang berkewarganegaraan Bangladesh.
“Ibu tersebut mengaku terpaksa melakukan video call dengan suaminya, mengancam ketiga anaknya agar suaminya mau mengirimkan biaya hidup,” tambah Eri.
Setelah memberikan nasihat dan pendampingan, pada 20 September 2024, ibu dan anak-anaknya datang ke P2TP2A untuk mendapatkan penguatan serta bantuan finansial.
DP3P2KB kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan tersebut.
Baca juga: Bagaimana Bapak dan Ibu Selama Ini Merancang Program PJOK sebagai Bagian dari Pengembangan Kurikulum
“Kami juga mempertimbangkan kemungkinan penempatan anak di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKS) dengan izin orang tuanya,” jelas Eri.
Eri Sanjaya menekankan hingga saat ini, tim DP3P2KB masih melakukan pendampingan dan memastikan bahwa keluarga tersebut mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Kasus ini diketahui terjadi karena ibu dari anak tersebut tertekan dengan kondisi ekonomi, sebagaimana disampaikan lurah setempat.
Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril, mengatakan dirinya juga telah mendapatkan informasi video dugaan kekerasan terhadap anak kandung tersebut.
"Iya, informasinya terjadi dua minggu yang lalu," kata Yudi Asril, saat dihubungi TribunPadang.com melalui sambungan telpon WhatsApp, Selasa (1/10/2024).
Alasan Ibu di Padang Lakukan Kekerasan pada Anak, Ternyata Juga Korban KDRT Suami |
![]() |
---|
DP3AP2KB Kota Padang Mengutuk Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Pasar Ambacang |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana dalam Video Viral Dugaan Kekerasan Ibu pada Anak di Padang |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Video Viral Ibu di Padang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Masalah Ekonomi jadi Sebab Ibu Diduga Aniaya Anak di Padang, Dilakukan saat VC dengan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.