Ibu Aniaya Anak

DP3AP2KB Kota Padang Mengutuk Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Pasar Ambacang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, mengutuk adanya aksi kekerasan ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Ist
Tangkap layar video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan seorang ibu menganiaya anak kandungnya di Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, mengutuk adanya aksi kekerasan terhadap anak, Selasa (1/10/2024).

Seorang ibu diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya di dalam sebuah rumah di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita mengutuk keras, masih ada juga kekerasan yang dialami oleh anak-anak. Kita menghimbau kepada masyarakat secara umum di lingkungan sekitarnya," kata Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sanjaya.

Jika memang mengetahui, melihat, dan menyaksikan terjadinya tindak kekerasan kepada anak dan perempuan untuk tidak segan-segan melaporkan ke pihak terkait.

"Insya Allah kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang ada masuk," ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana dalam Video Viral Dugaan Kekerasan Ibu pada Anak di Padang

Terkait dugaan seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya, Eri Sanjaya telah mendatangi keluarga tersebut. Ia datang bersama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lainnya.

"Kita juga memberikan pemahaman (kepada orang tuanya), kepada anaknya juga sudah dilakukan pendampingan. Namun, untuk proses lebih lanjut pendampingan terhadap anak, diperlukan izin dari kedua orang tuanya," ujarnya.

Dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi berkaitan dengan permasalahan ekonomi. DP3AP2KB Kota Padang melakukan pendampingan agar kasus ini tidak terjadi lagi, sehingga bisa fokus kepada anak agar psikologinya tidak terpengaruh.

Secara fisik tidak ada masalah terhadap anak yang diduga menjadi kekerasan tersebut, tetapi pihaknya mengkhawatirkan adanya perubahan psikologis anak, dan akan mempengaruhi tumbuh kembangnya di masa yang akan datang.

Pendampingan terhadap si anak termasuk kepada si ibu adalah fokus dari DP3AP2KB Kota Padang. Untuk dugaan kekerasan seperti apa yang diterima anak dalam kejadian viral tersebut, secara visual tidak tampak dikarenakan videonya sedikit gelap.

"Karena mereka tinggal di rumah kontrakan. Dia mengeluhkan bahwa anaknya selalu menangis setiap malam. Kita sudah turun, mudah-mudahan secara umum kasus ini tidak mempengaruhi psikologis dan tumbuh kembang anak tersebut," katanya.

DP3AP2KB Kota Padang juga bekerja sama dengan Unit PPA Polresta Padang. Jika memang ada Undang-undang yang dilanggarnya, Unit PPA Polresta Padang akan menindaklanjutinya.

Eri Sanjaya menduga adanya persoalan terkait ekonomi, sehingga anak menjadi sasarannya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved