PPPK 2024
Pemkab Solok Selatan Buka Pendaftaran PPPK, Tersedia 52 Formasi Guru dan 179 Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi membuka pendaftaran untuk seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi membuka pendaftaran untuk seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan tenaga teknis tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Nomor 800/96/IX/BKPSDM-2024 yang menjelaskan rincian formasi yang tersedia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru 52 formasi dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 sejumlah 179.
Adapun persyaratan bagi calon pendaftar yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indnesia
2. Usia Minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk PPPK Tenaga Teknis dan 59 (lima puluh sembilan) tahun untuk PPPK jabatan fungsional guru pada saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Baca juga: Pemko Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun 2024, Didominasi Tenaga Teknis
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) untuk PPPK JF Guru
7. PPPK Tenaga Teknis sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir
8. Surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja/kepala OPD/eselon II, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) sampai dengan 8 (delapan) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar (Lihat ketentuan pada Kepmen PANRB No. 347 Tahun 2024) (dapat di download pada website https://bkpsdm.solselkab.go.id)
9. Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. Bagi pelamar yang TIDAK terdaftar dalam database non-ASN BKN, masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus oleh Kepala OPD/eselon II; (dapat di download pada website https://bkpsdm.solselkab.go.id)
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap Kedua dan Prosedur Sanggah |
![]() |
---|
2.930 Orang Lolos Seleksi PPPK Pemko Padang 2024, 40 Peserta Belum Terkonfirmasi |
![]() |
---|
Pemkab Solok Selatan Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Berikut Link Pengumumannya |
![]() |
---|
Pemkab Sijunjung Umumkan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Berikut Link PDF untuk Lihat Hasilnya |
![]() |
---|
Kumpulan Contoh Soal PPPK Teknis 2024 Administrasi Perkantoran, Jumlah Output Harian Tidak Sesuai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.