Kabupaten Sijunjung

Baru Satu Usulan Pimpinan Definitif DPRD Sijunjung Disampaikan ke Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan melalui Kabag Tapem, Roni Sudirman mengatakan terkait usulan pimpinan definitif DPRD ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Arif Ramanda Putra/tribunpadang.com
Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung saat dikunjungi, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan melalui Kabag Tapem, Roni Sudirman mengatakan terkait usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sijunjung baru satu calon yang diterima.

“Sesuai surat pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sijunjung untuk usulan pimpinan definitif, sampai saat ini baru ada calon wakil ketua DPRD definitif dari PKS,” katanya, Rabu (2/10/2024).

Lanjutnya, saat ini bahan usulan masih dalam proses verifikasi oleh bagian pemerintahan.

Sambil menunggu proses verifikasi diharapkan pengusulan calon pimpinan DPRD Definitif yang lain bisa segera diusulkan oleh DPRD Kabupaten Sijunjung sehingga bisa diusulkan secara kolektif ke Gubernur Sumatera Barat.

Diberitakan sebelumnya, sejak dilantik pada 13 Agustus yang lalu, 30 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 belum miliki pimpinan definitif.

Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Payakumbuh Sumbar, Diciduk Sedang Nunggu Pembeli

Hal ini tentu mengakibatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi maupun badan belum terbentuk.

Diketahui untuk partai yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Sijunjung yakni Golkar, PKS dan Gerindra.

Kabag Umum DPRD Kabupaten Sijunjung, Nasrudin mengatakan untuk surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah ada.

“Surat rekomendasi DPP PKS sudah ada yang menerangkan Kepridaus sebagai wakil 1 DPRD Kabupaten Sijunjung dan sudah diserahkan ke bagian tata pemerintah sekda,” katanya.

Ia juga menjelaskan setelah diproses bagian tata pemerintah sekda maka akan diserahkan ke gubernur.

Jika sudah ada SK dari gubernur maka bisa dilakukan pelantikan wakil ketua DPRD periode 2024-2029 dan AKD akan terbentuk.

Sedangkan surat rekomendasi dari DPP Golkar masih belum ada sampai sekarang hingga tidak diketahui kandidat yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung.

“Surat rekomendasi DPP Gerindra pun kabarnya hari ini akan kami terima,” terangnya.(*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved