Kasus P Diddy Apa? Tangkapan FBI dan Temuan Mencengangkan

Rapper dan produser terkenal P Diddy, yang bernama asli Sean Combs, baru-baru ini menjadi sorotan publik

|
Editor: Rizka Desri Yusfita
Kolase TribunJakarta.com
Kasus P Diddy 

TRIBUNPADANG.COM - Rapper dan produser terkenal P Diddy, yang bernama asli Sean Combs, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh agen FBI pada 19 September, diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.

Mengutip Variety, rapper ternama itu diduga terlibat dalam kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi. 

Bahkan, aksi keji P Diddy ini disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan sejumlah nama penyanyi terkenal lainnya.

Lantas, bagaimana awal mula skandal P Diddy ini terendus?

Awal Mula Terungkap 

Kasus ini terungkap berawal dari gugatan mantan kekasi P Diddy, Cassie Ventura. 

Sekedar infromasi, pada 16 November 2023, Cassie yang telah berpacaran dengan P Diddy selama 11 tahun itu mengajukan gugatan hukum di Pengadilan Distrik AS, Manhattan.

Cassie melaporkan P Diddy dengan tudukan melakukan tindak kekerasam pedagangan manusia, dan pemerkosaan selama bertahun-tahun sejak 2008, saat Cassie berusia 19 tahun dan Diddy berusia 37 tahun.

Namun, gugatan hukum tersebut diselesaikan dengan jumlah yang tidak diungkapkan sehari setelah diajukan dan tidak pernah sampai ke pengadilan. 

P Diddy juga membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya melakukan kekerasan terhadap Cassie.

Mengutip Aljazeera, CNN memperoleh rekaman CCTV tahun 2016 yang memperlihatkan P Diddy menyerang Cassie dengan kasar di sebuah hotel di California.

Pada 23 November 2023, Joi Dickerson dan penggugat lain yang tidak disebutkan namanya mengajukan gugatan hukum terhadap Diddy di Mahkamah Agung Manhattan di New York City. Tuduhan yang dilayangkan adalah pelecehan seksual dan penggunaan narkoba secara paksa selama awal tahun 1990-an.

Kemudian pada 6 Desember 2023, seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya, disebut dalam gugatan hukum federal terhadap Diddy di Pengadilan Distrik AS di Manhattan. 

Gugatan tersebut menuduh P Diddy dan dua orang lainnya memperkosa perempuan tersebut saat ia berusia 17 tahun pada 2003. Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah studio di New York, di mana Diddy membuat wanita itu tidak dapat membela diri karena pengaruh obat-obatan.

Gugatan kembali dilayangkan untuk P Diddy, kali ini dari produser musik Rodney “Lil Rod” Jones pda 26 Februari 2024, Tuduhan itu berupa Diddy yang melakukan kontak seksual yang tidak diinginkan, pemaksaan tindakan seksual dengan pekerja seks, dan penggunaan narkoba ilegal yang dipaksakan oleh Diddy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved