BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Dalang Pelarian IS Tersangka Pembunuh NKS, Proses Evakuasi Korban Longsor

Dalang pelarian IS tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman terungkap menjadi salah satu berita populer Sumbar

Tayang:
Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/RahmatPanji
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan keterangan resmi terkait tersangka baru dalam kasus gadis penjual gorengan di Kayu Tanam. Polisi menetapkan tersangka baru berinisial MJ yang merupakan mamak atau paman pelaku. 

TRIBUNPADANG.COM - Dalang pelarian IS tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman terungkap menjadi salah satu berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir.

Paman IS inisial MJ ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu ada berita tentang proses evakuasi korban longsor tambang emas Sungai Abu Solok.

Baca juga: Peran MJ dalam 10 Hari Pelarian In Dragon Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Simak berita selengkapnya:

1. BREAKING NEWS Dalang Pelarian IS Terungkap, Polisi Tetapkan Paman IS Inisial MJ Sebagai Tersangka

Upaya pihak kepolisian mengupas kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman berlanjut.

Hari ini, Sabtu (28/9/2024) jumlah tersangka bertambah.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan resminya, mengatakan tersangka baru berinisial MJ.

Statusnya adalah mamak atau paman tersangka.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padangpariaman Jadi Tersangka, MJ Suruh IS Kabur

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

"Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres dalam jumpa pers di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Awalnya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini, MJ berstatus sebagai saksi.

Setelah dilakukan penyidikan, melalui keterangan MJ dan IS dan saksi lain, pihak kepolisian menetapkan MJ sebagai tersangka.

20 Saksi Diperiksa

Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved