Orang Tertimbun Longsor di Solok
Longsor Tambang Emas di Solok: 15 Warga Tewas, Proses Evakuasi Masih Berlanjut
Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, mengakibatkan 15 warga tew
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Insiden tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, mengakibatkan 15 warga tewas.
Informasi yang TribunPadang.com dapati, bahwasanya kejadian longsor di lokasi tambang terjadi pada kemarin, Kamis (26/9/2024).
Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan per pukul 13.50 WIB ini sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, Jumat (27/9/2024).
Irwan menyampaikan, dari saat ini 25 orang dilaporkan masing tertimbun material longsor.
"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan," pungkas Irwan.
Baca juga: Lokasi Longsor Tambang Emas di Solok Jauh dari Pemukiman, Melewati Bukit dan Sungai Besar
Sementara itu, menurut polisi sebanyak 40 orang tertimbun dalam insiden longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu.
Hingga Jumat (27/9/2024) siang, sebanyak 11 orang dipastikan meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Kapolres Solok AKBP Muari mengklaim pihak kepolisian telah melakukan penindakan dan bahkan sejumlah orang telah diamankan.
Kata dia, kawasan tambang Ilegal ini telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Longsor Tambang Emas di Solok Timbun 25 Orang, Proses Evakuasi Terkendala Jarak Jauh
Usai ditinggal, lanjutnya, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan linggis.
Muari mengungkapkan saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni pada 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Adapun kata dia, secara total yang telah diamankan berjumlah tujuh orang. Namun kata Muari ketujuhnya belum berstatus sebagai tersangka.
Polres Solok Bakal Minta Keterangan Korban Selamat Longsor Tambang Emas Usai Dirawat |
![]() |
---|
Ratusan Ribu per Hari, Alasan Penambang Emas Sungai Abu Solok Tetap Beroperasi Meski Berisiko |
![]() |
---|
Detik-Detik Mencekam Korban Selamat Longsor Tambang Emas Solok: Hanya Sekejap, Langsung Tertimbun |
![]() |
---|
Polisi: Tambang Emas yang Timbun 25 Penambang di Solok Pernah Dirazia dan Sudah Ditinggalkan |
![]() |
---|
Cerita Mantan Penambang Emas di Solok: Perjalanan Berat di Hutan Berhari-hari Demi Upah Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.