Video
VIDEO Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Tia Rahmania Dipecat dari Anggota PDI-P, Gagal ke Senayan
Tia Rahmania dipecat dari anggota PDI-P dan gagal ke Senayan. Sempat semprot Pimpinan KPK Nurul Ghufron
TRIBUNPADANG.COM- Tia Rahmania dipecat dari anggota PDI-P.
Hal itu membuatnya gagal dilantik jadi Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Dapil Banten.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun juga menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Baca juga: VIDEO Bicara Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Puan: InsyaAllah, Tidak Ada yang Tak Mungkin
Dalam surat tersebut, KPU RI menetapkan Didik Haryadi, Caleg PDI-P Dapil Jawa Tengah 4 dengan perolehan 74.750 suara, sebagai anggota DPR RI terpilih.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024.
Yakni yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
Surat keputusan itu juga telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Sebagai informasi, Didik menggantikan Rahmad Handoyo, Caleg terpilih dari PDI-P yang memiliki perolehan suara tertinggi ketiga di Dapil Jawa Tengah 4.
Baca juga: VIDEO PSI Tak Tahu Soal Rompi Putra Mulyono Dikenakan Kaesang: Tiba-tiba Dipakai saat Blusukan
Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR.
Hal itu karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.
KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten 1, yang memperoleh 36.516 suara.
Yakni sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Bonnie menggantikan Tia Rahmania, yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: VIDEO Ketua KPK Sindir soal Gratifikasi dan Jet Pribadi, Singgung Penjual Pisang hingga Nebeng
Tia Rahmania belakangan ini menjadi sorotan setelah mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Kritikan tersebut terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi.
Yakni dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Acara tersebut disiarkan melalui YouTube Lemhannas pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Di awal presentasinya, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.
Baca juga: VIDEO Kapal Angkatan Laut AS Bocor dan Terancam Tenggelam di Timur Tengah
Selain itu, Ghufron juga menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania.
Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.
Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih.
Melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
Baca juga: VIDEO Suami Tewas Seusai Rumahnya Dirampok, 4 Pelaku Cekoki Korban dengan Miras Sebelum Dibunuh
Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029.
Tia juga menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Nurul Ghufron.
Itu karena ia terbukti melakukan pelanggaran etik.
Ghufron dinilai telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian berinisial ADM.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR RI Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Digantikan Bonnie Triyana".
(MG/Afifah Zahrah Juliandini)
VIDEO Kronologi 100 Jet Termasuk Pesawat Siluman F-35 Israel Gempur Iran, Tempuh Perjalanan 2.000 Km |
![]() |
---|
VIDEO Kemenkeu Klarifikasi soal Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Sebagai Contoh, Bukan Rencana |
![]() |
---|
VIDEO Rusia Tak Tinggal Diam Seusai Israel Serang Fasilitas Militer Iran, 2 Tentara Teheran Tewas |
![]() |
---|
VIDEO DPR Puji Eks Jenderal Polri yang Beri Nasihat kepada Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik |
![]() |
---|
VIDEO Iran Siap Balas Serangan Israel & Ancam AS, Pezeshkian Tegas Tak Mundur Hadapi Agresor Manapun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.