Video

VIDEO DPR Puji Eks Jenderal Polri yang Beri Nasihat kepada Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik

Irjen Pol (Purn) Rikwanto menilai pemecatan Ipda Rudy Soik terlalu cepat, Pernyataan bijak Rikwanto itu pun mendapat pujian dari pimpinan rapat

Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM- Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menilai pemecatan Ipda Rudy Soik terlalu cepat.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Gedung DPR, Senin (28/10/2024).

Rikwanto menyinggung berbagai dugaan pelanggaran Rudy dilakukan dalam waktu singkat.

Baca juga: VIDEO Proses Cepat Penangkapan Ronald Tannur, Tak Ada Perlawanan tapi Sempat Menunda-nunda

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menuturkan, dalam istilah alat bukti jika saksinya 20, maka hanya satu saksi yang dianggap.

"Jadi mungkin pertimbangannya untuk PTDH itu terlalu cepat," kata Rikwanto dalam siaran YouTube DPR RI, Senin (28/10/2024).

Ia pun menyarankan agar status PTDH terhadap Ipda Rudy Soik dipertimbangkan kembali.

Baca juga: VIDEO Adu Posting Anggota Kabinet Merah Putih Hari Pertama Pembekalan di Akmil Magelang

Rikwanto juga menekankan pentingnya menghilangkan terlebih dahulu masalah suka tidak suka secara personal.

Pernyataan bijak Rikwanto itu pun mendapat pujian dari pimpinan rapat.

"Mantap ini jenderal bukan kaleng-kaleng," kata pimpinan rapat.

Baca juga: VIDEO: Raffi Ahmad Pamer Seragam Loreng Rasakan Wamil, AHY Nostalgia saat Jadi TNI di Akmil Magelang

Adapun pemecatan Rudy menuai kontroversi karena terjadi setelah dirinya membongkar kasus mafia BBM di Kupang.

(MG/Afifah Zahrah J)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved