Video

VIDEO Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Tia Rahmania Dipecat dari Anggota PDI-P, Gagal ke Senayan

Tia Rahmania dipecat dari anggota PDI-P dan gagal ke Senayan. Sempat semprot Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM- Tia Rahmania dipecat dari anggota PDI-P.

Hal itu membuatnya gagal dilantik jadi Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Dapil Banten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun juga menetapkan dua pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Baca juga: VIDEO Bicara Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Puan: InsyaAllah, Tidak Ada yang Tak Mungkin

Dalam surat tersebut, KPU RI menetapkan Didik Haryadi, Caleg PDI-P Dapil Jawa Tengah 4 dengan perolehan 74.750 suara, sebagai anggota DPR RI terpilih.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024.

Yakni yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

Surat keputusan itu juga telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.

Sebagai informasi, Didik menggantikan Rahmad Handoyo, Caleg terpilih dari PDI-P yang memiliki perolehan suara tertinggi ketiga di Dapil Jawa Tengah 4.

Baca juga: VIDEO PSI Tak Tahu Soal Rompi Putra Mulyono Dikenakan Kaesang: Tiba-tiba Dipakai saat Blusukan

Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR.

Hal itu karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten 1, yang memperoleh 36.516 suara.

Yakni sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
 
Bonnie menggantikan Tia Rahmania, yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI. 

Baca juga: VIDEO Ketua KPK Sindir soal Gratifikasi dan Jet Pribadi, Singgung Penjual Pisang hingga Nebeng

Tia Rahmania belakangan ini menjadi sorotan setelah mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Kritikan tersebut terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi.

Yakni dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved