Video

VIDEO Modus Oknum Guru Cabuli Siswi di Gorontalo, Pelaku Perdaya Korban, Kini Dinonaktifkan Ngajar

Modus seorang oknum guru di Gorontalo mencabuli siswinya, oknum guru terlibat cinta terlarang dengan muridnya

Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM - Modus operandi seorang oknum guru di Gorontalo berinisial DH (57) mencabuli siswinya berinisial P, terungkap.

Usut punya usut, rupanya DH ini terlibat cinta terlarang dengan muridnya P.

Belum diketahui pasti sudah berapa kali keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: VIDEO Tampang Otak Perampokan Sadis di Bogor, Ingin Kuasai Harta Kini Menangis Sesali Perbuatan

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024) menjelaskan, keduanya dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.

Sejak Januari 2022, keduanya melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video syur yang beredar.

Kisah cinta terlarang hingga memberikan perlindungan kepada korban menjadi modus DH untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Sebab, korban diketahui merupakan seorang yatim piatu yang sudah tak memiliki orangtua.

Baca juga: VIDEO Bicara Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Puan: InsyaAllah, Tidak Ada yang Tak Mungkin

Ia mengatakan, modus operandi adalah hubungan asmara.

Hal itu karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban merasa nyaman.

DH diketahui nekat menjalin asmara dengan siswinya itu dengan memperdaya korban.

Baca juga: VIDEO Tentara IDF Kocar-kacir Ketakutan saat Drone Irak Bombardir Pangkalan Militer Israel di Golan

Atas perbuatannya DH juga dinonaktifkan sebagai pengajar di tempat bekerjanya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ini Sosok dan Modus Guru Cabuli Siswi di Gorontalo Video Syurnya Viral, Pelaku Perdaya Korban.

(MG/Dina Febriana)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved