Demo di Sijunjung

Mahasiswa Demo Hari Tani Nasional 2024 di Sijunjung, Bawa 7 Tuntutan untuk DPRD

Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2024, puluhan mahasiswa dari Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Ka

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Mahasiswa menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sijunjung, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2024, puluhan mahasiswa dari Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung, Rabu (25/9/2024). 

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah daerah terkait peningkatan kesejahteraan petani.

Aksi massa datang dari puluhan mahasiswa HMD Universitas Negeri Padang.

Orator sekaligus koordinator aksi damai, Budi Warman dan Solihin menyampaikan tujuh pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Dia menyerukan agar DPRD Sijunjung fokus pada peningkatan anggaran untuk sektor pertanian. Mereka juga menyoroti pentingnya ketersediaan pupuk yang tepat sasaran bagi petani.

Baca juga: Daftar Lokasi Pelaksanaan Rapat Umum Pemilihan Wali Kota & Wawako Padang 2024 di 11 Kecamatan

"Anggaran petani ditingkatkan untuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sijunjung yang mayoritas adalah petani," ujarnya.

Aksi damai tersebut dimulai pukul 15.30-18.00 WIB, seluruh mahasiswa dipersilakan masuk ke Gedung DPRD.

Secara rinci, Gugatan tersebut membawa:

1. Meminta DPRD Kabupaten Sijunjung untuk merencanakan peraturan peningkatan anggaran pertanian agar lebih fokus pada pengembangan sumber daya manusia demi kemajuan perekonomian yang produktif dan berkelanjutan.

2. Meminta DPRD Kabupaten Sijunjung menjamin ketersediaan pupuk dan menyalurkannya tepat sasaran kepada petani.

3. Meminta DPRD Kabupaten Sijunjung mengawal kinerja pemerintah daerah khususnya dinas pertanian dalam mengembangkan sumber daya melalui BPP untuk kemajuan pertanian dari hulu hingga hilir.

4. Kebijakan subsidi pertanian dalam hal kerjasama dengan kios sebagai pendistribusian pupuk agar tidak terjadi penipuan dalam penyiapan pupuk.

5. Membuat program berkelanjutan, menyelesaikan permasalahan di bidang pertanian dan mengaktifkan kembali kegiatan kelompok tani dari PPL menjadi kelompok tani.

6. Program Departemen Pertanian tidak tepat sasaran dan kurang menyelesaikan permasalahan petani.

7. Kinerja BPP dan PPL kurang baik dalam mendampingi kelompok tani dalam kegiatan dan permasalahan lapangan bagi petani.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved