Pilkada 2024

Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Padang Digelar Siang Ini, Pendukung Dibatasi 50 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan melakukan pengundian nomor urut terhadap tiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, Senin ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Infopublik
Kantor KPU Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan melakukan pengundian nomor urut terhadap tiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, Senin (22/9/2024) siang.

Pengundian nomor urut ini dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU Padang, dengan membatasi jumlah pendukung Paslon. 

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra mengatakan, masing-masing Paslon hanya dibolehkan membawa pendukung masing-masing 50 orang. 

Jumlah tersebut di luar partai pendukung para pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang telah ditetapkan. 

"Kita akan mengundi nomor urut, yang pertama mengambil nomor undian sesuai nomor antreannya," kata Dorri Putra, Minggu (22/9/2024). 

Dorri Putra mengatakan, setelah pengambilan nomor urut, masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan memberikan sambutan paling lama 10 menit.

Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Arset Kusnadi menyampaikan, pembatasan pendukung yang hadir mengingat keterbatasan ruangan yang tersedia.

Baca juga: 3 Paslon Pilkada Padang Resmi Ditetapkan: Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus, Hendri Septa-Hidayat

Terkait spanduk, pendukung Paslon tetap dibolehkan membawa, namun spanduk kecil yang tidak mengganggu. 

"Kapasitas ruangan kita sudah membatasi ada sekitar 200 orang untuk secara keseluruhan, termasuk pendukungnya masing-masing," kata Arset. 

Sebelumnya, KPU Kota Padang telah menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon kepala daerah Kota Padang yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024). 

Ketiga Paslon tersebut, yakni Muhammad Iqbal-Amasrul yang didukung PKS, dan Demokrat. 

Kemudian Fadly Amran-Maigus Nasir yang didukung Nasdem, Partai Golkar, PKB, PPP, PDI Perjuangan, dan Partai Umat. 

Lalu Hendri Septa-Hidayat yang didukung PAN dan Partai Gerindra.

Ketiga Paslon tersebut ditetapkan setelah dilakukan rangkaian tahan pendaftaran hingga menerima masa tanggapan masyarakat.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved