Pilkada 2024
KPU Tetapkan 4 Paslon Pilkada Lima Puluh Kota, 2 Petahana Lawan 2 Pendatang Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Minggu ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (22/9/2024) kemarin.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan empat pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
"Alhamdulillah kemarin kita sudah selesai melaksanakan rapat pleno, dan kita sudah menetapkan sebanyak empat pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi.
Okto mengatakan empat Paslon tersebut yaitu pasangan Deni Asra-Riko Febrianto, Safaruddin-Darman Sahladi, Rizki Kurniawan-Ferizal Ridwan, dan Safni-Ahlul Badrito Resha.
Selanjutnya, kata Okto, hari ini, Senin (23/9/2024), akan dilaksanakan penetapan nomor urut bagi seluruh pasangan calon.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Padang Digelar Siang Ini, Pendukung Dibatasi 50 Orang
Setelah itu, pada hari Selasa (24/9/2024) akan dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai oleh semua pasangan calon.
Sementara itu, terkait pengaduan masyarakat adanya pengaduan ijazah palsu oleh dua orang calon, Okto mengatakan sudah menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Terkait pengaduan sudah kita selesaikan dengan yang bersangkutan dan pihak lainnya, dan sudah kita selesaikan," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.