Pilkada 2024

KPU Padang Panjang Tetapkan 3 Paslon Pilkada 2024, Pertarungan Pendatang Baru Tanpa Petahana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kantor KPU Padang Panjang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (22/9/2024).

Di rapat pleno tersebut, KPU Kota Padang Panjang menetapkan sebanyak tiga pasangan calon akan mengikuti Pilkada 2024.

"Iya sudah kita tetapkan kemarin di rapat pleno, sebanyak tiga pasangan calon akan mengikuti Pilkada Bukittinggi," kata Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri.

Baca juga: KPU Tetapkan 4 Paslon Pilkada Lima Puluh Kota, 2 Petahana Lawan 2 Pendatang Baru

Puliandri mengatakan tiga Paslon tersebut yaitu pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra, Nasrul-Eri, dan Edwin-H. Albert.

Selanjutnya, kata Puliandri, pada hari ini Senin (23/9/2024) akan dilaksanakan penetapan nomor urut bagi seluruh pasangan calon.

Setelah itu, pada hari Selasa (24/9/2024) akan dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai oleh semua pasangan calon.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved