Pilkada 2024

DPT Padang di Pilkada 2024 Berkurang 1.052 dari DPT Pemilu 2024, KPU Ungkap Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan serentak tahun 2024 ditetapkan sebanyak 665.126 orang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan serentak tahun 2024 sebanyak 665.126 orang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan serentak tahun 2024 sebanyak 665.126 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 104 kelurahan dan akan melakukan pencoblosan pada 1.487 TPS. 

Jumlah DPT Pilkada 2024 Padang ini menurun dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024.

Pada pemilu 2024, DPT Padang ditetapkan 666.178 pemilih yang terdiri atas 325.912 laki-laki, dan 340.266 perempuan, tersebar pada 2.681 TPS di 104 kelurahan dan 11 kecamatan

Anggota KPU Kota Padang Randy Adi Tama mengatakan DPT Pilkada berkurang 1.052 orang dibandingkan DPT pemilu 2024.

Berkurangnya jumlah DPT ini dikarenakan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Di antaranya pemilih meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, berstatus TNI dan Polri, serta salah penempatan TPS.

Baca juga: KPU Padang Panjang Tetapkan 3 Paslon Pilkada 2024, Pertarungan Pendatang Baru Tanpa Petahana

"Kita sudah sesuaikan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait hal ini. Jumlahnya berkurang sebanyak 1.052," katanya, Minggu (22/9/2024). 

Randy merinci, jumlah DPT masing-masing dari 11 kecamatan. Tiga kecamatan dengan DPT terbanyak yakni Koto Tangah dengan jumlah 145.596 orang. Disusul Kuranji 106.936 DPT, dan Lubuk Begalung 87.843 DPT.

Lalu, Padang Timur sebanyak 57.581 DPT, Pauh dengan 44.956 DPT, Padang Selatan 44.210 DPT, Nanggalo 43.286 DPT, Padang Utara 42.113 DPT. 

Selanjutnya Lubuk Kilangan 40.559 DPT, Padang Barat 32.373 DPT, dan paling sedikit di Bungus Teluk Kabung dengan jumlah 19.673 DPT.

Menurut Randy, pihaknya terus melakukan pencermatan terhadap DPT hingga berlangsungnya pemungutan suara. 

Disamping itu, KPU Kota Padang juga membuka ruang bagi pemilih yang ingin pindah memilih, antar kecamatan atau yang pindah dari daerah lain ke Kota Padang, maupun dari Kota Padang ke daerah lain.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved