Pilkada 2024

KPU Tetapkan 665.126 Pemilih di Padang untuk Pilkada 2024, Perempuan Paling Banyak

Komisi Pemilih Umum (KPU) Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 665.126 orang. Jumlah tersebut tersebar di 104..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Komisi Pemilih Umum (KPU) Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 665.126 orang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilih Umum (KPU) Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 665.126 orang. 

Jumlah tersebut tersebar di 104 kelurahan dan akan melakukan pencoblosan pada 1.487 TPS di Kota Padang.

Dari 665.126 pemilih, didominasi pemilih perempuan sebanyak 340.618 orang dan laki-laki 324.508.

Penetapan DPT ini untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Padang.

Penetapan DPT ini juga diumunkan KPU Padang berdasarkan Surat  Pengumuman Nomor: 533/pl.02.1-pu/1371/2024 tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Dua Pasangan Calon Sebagai Peserta Pilgub Sumbar 2024

Dari 11 kecamatan di Kota Padang, DPT terbanyak berasal dari Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Kuranji. 

DPT Koto Tangan mencapai 145.596 pemilih dan Kuranji 106.936 pemilih. 

Disusul Kecamatan Lubuk Begalung 87.843 pemilih, Padang Timur 57.581 pemilih, dan Pauh 44.955 pemilih. 

Selanjutnya Padang Selatan 44.210 pemilih, Lubuk Kilangan 40.559 pemilih, dan Padang Utara 42.113 pemilihan.

Kemudian Padang Barat 32.373 pemilih dan Bungus Teluk Kabung 19.673 pemilih.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved