Pilkada 2024

KPU Sijunjung Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan berkompetisi pada Pilkada ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Arif Ramanda Kurnia/tribunpadang.com
Rapat penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pilkada 2024 di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Muaro Sijunjung, Minggu (22/9/ 2024).

Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada serentak Tanggal 27 November 2024.

Dua pasangan yang telah ditetapkan yaitu Hendri Susanto bersama Mukhlis, dan Benny Dwifa Yuswir bersama Iraddatillah.

Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Sijunjung, Susila Andica menjelaskan penetapan ini dilakukan setelah melalui proses yang sangat panjang yang dimulai dari penerimaan berkas calon perseorangan pada Mei 2024, disusul pengumuman pendaftaran calon dari partai politik pada 24-26 Agustus 2024.

Baca juga: KPU Tetapkan 665.126 Pemilih di Padang untuk Pilkada 2024, Perempuan Paling Banyak

Kemudian pendaftaran bakal calon pun dilakukan pada 27-29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian berkas dan tes kesehatan.

“Setelah semua proses berjalan, KPU Kabupaten Sijunjung menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Kontektasi Pilkada Serentak Nasional Tanggal 27 November 2024,” katanya.

Ia juga membeberkan tahapan berikutn yang aka dilakukan adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 September 2024.

Kemudian deklarasi Pilkada Damai yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 September 2024, untuk masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved