Pilkada 2024
KPU Kabupaten Solok Tetapkan 290.111 DPT untuk Pilkada 2024
DPT di Kabupaten Solok untuk Pilkada serentak yaitu 290.111 pemilih. Dari jumlah 290.111 tersebut, didapati sebanyak 144.067 pemilih laki-laki dan 146
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok selesai laksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024.
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah DPT di Kabupaten Solok untuk Pilkada serentak yaitu 290.111 pemilih.
Dari jumlah 290.111 tersebut, didapati sebanyak 144.067 pemilih laki-laki dan 146.044 pemilih perempuan.
Dikonfirmasi TribunPadang.com, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi mengatakan bahwa keseluruhan jumlah pemilih akan tersebar di 909 TPS yang ada di Kabupaten Solok.
"Karena kita di Kabupaten Solok ada sebanyak 74 nagari dan 14 kecamatan," katanya, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 173.347 DPT untuk Pilkada 2024, Kamang Baru Daftar Pemilih Terbanyak
Nofialdi mengungkapkan, bahwa KPU Kabupaten Solok telah mensahkan seluruh DPT yang ada.
"Setelah ini kita akan masuk kepada tahapan Pilkada selanjutnya," pungkas Nofialdi.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.