Pilkada 2024

KPU Kabupaten Solok Tetapkan 290.111 DPT untuk Pilkada 2024

DPT di Kabupaten Solok untuk Pilkada serentak yaitu 290.111 pemilih. Dari jumlah 290.111 tersebut, didapati sebanyak 144.067 pemilih laki-laki dan 146

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. KPU tetapkan DPT di Kabupaten Solok untuk Pilkada serentak yaitu 290.111 pemilih. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok selesai laksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024.

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah DPT di Kabupaten Solok untuk Pilkada serentak yaitu 290.111 pemilih.

Dari jumlah 290.111 tersebut, didapati sebanyak 144.067 pemilih laki-laki dan 146.044 pemilih perempuan.

Dikonfirmasi TribunPadang.com, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi mengatakan bahwa keseluruhan jumlah pemilih akan tersebar di 909 TPS yang ada di Kabupaten Solok.

"Karena kita di Kabupaten Solok ada sebanyak 74 nagari dan 14 kecamatan," katanya, Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 173.347 DPT untuk Pilkada 2024, Kamang Baru Daftar Pemilih Terbanyak

Nofialdi mengungkapkan, bahwa KPU Kabupaten Solok telah mensahkan seluruh DPT yang ada.

"Setelah ini kita akan masuk kepada tahapan Pilkada selanjutnya," pungkas Nofialdi.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved