Pilkada 2024

KPU Sijunjung Tetapkan 173.347 DPT untuk Pilkada 2024, Kamang Baru Daftar Pemilih Terbanyak

KPU Kabupaten Sijunjung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 173.347 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
ist
KPU Sijunjung gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Gedung Pancasila, Muaro, Sijunjung, Jumat(20/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 173.347 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Penetapan ini berlangsung di Gedung Pancasila, Muaro, Sijunjung, Jumat (20/9/2024).

Adapun rincian pemilih tetap untuk perempuan sebanyak 86.803 sementara laki-laki sebanyak 86.544.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Sijunjung sebanyak 445 TPS sudah termasuk TPS khusus.

Kecamatan Kamang Baru menempati urutan pertama dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 37.115.

Baca juga: Festival Rang Solok Baralek Gadang: Permainan Anak Nagari Batuang Gilo Jadi Daya Tarik Utama

Kemudian disusul Kecamatan Sijunjung, 35.281 pemilih, lalu Kecamatan Koto VII  27.618 pemilih tetap.

Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi mengatakan proses pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih berjalan baik, komprensif, mutakhir dan akurat sesuai prinsip pemutakhiran pemilih.

Ia berharap pemilih yang telah terdaftar dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan nantik untuk menentukan pemimpin Kabupaten Sijunjung.

“Mari kita ramaikan dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada nantik untuk menentukan masa depan Kabupaten Sijunjung,” tukasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved