Kabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Luncurkan SI JUPI, Aplikasi Permudah OPD Kelola Informasi

Diskominfo Kabupaten Sijunjung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Jurnalistik dan Publikasi Informasi (SI JUPI) di Ruang Media Center Diskominfo

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
Diskominfo Kabupaten Sijunjung luncurkan Aplikasi SI JUPI, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Jurnalistik dan Publikasi Informasi (SI JUPI) di Ruang Media Center Diskominfo, Kamis (19/9/2024). 

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) serta memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam permintaan layanan seperti peliputan, pengambilan video, zoom meeting, dan live streaming.

Kepala Bidang PIKP Diskominfo Sijunjung, Novdel menjelaskan Aplikasi SI JUPI menjadi wadah bagi OPD dalam tugas peliputan.

“Sebagian OPD meminta bantuan personil hanya menelpon dan disusul dengan surat sekarang aplikasi ini dapat mengkoordinir kegiatan apa saja yang bisa difasilitasi,” katanya dilansir resmi.

Lanjutnya, dalam sistem itu setiap OPD nantinya akan ada operator sehingga bisa menyesuaikan jadwal dan waktu kegiatan.

Baca juga: Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Korban Dikubur Pelaku di Hari Dinyatakan Hilang

“Supaya tidak terjadi permintaan kegiatan dalam waktu yang sama dengan operator yang sama, setelah permintaan masuk ke SI JUPI akan tim yang akan menindaklanjuti permintaan itu,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi SI JUPI dapat memfasilitasi permintaan setiap intansi dan OPD terkait dan mempermudah dalam pelayanan khususnya PIKP Diskominfo.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved