Pilkada 2024
Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Pasaman Barat, Kehadiran Pendukung Dibatasi 25 Orang
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dalam Pilkada 2024 akan dibatasi.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dalam Pilkada 2024 akan dibatasi.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 25 pendukung untuk menghadiri acara yang akan berlangsung di halaman Kantor KPU Pasaman Barat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin di Simpang Empat menjelaskan bahwa rencananya pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Halaman Kantor KPU setempat pada Senin (23/9/2024) mendatang.
“Hari Minggu (22/9/2024) terlebih dahulu akan dilakukan pleno penetapan calon tetap," katanya usai mengadakan rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) atau penghubung partai politik pengusung di Simpang Empat, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Ia mengatakan dengan keterbatasan kapasitas lokasi tempat pengundian nomor urut maka diambil kesepakatan kehadiran pendukung dibatasi karena lokasinya berada di halaman kantor KPU dengan memakai tenda.
Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Mulai Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024, Butuhkan 412 Orang di 206 TPS
“Selain membawa pendukung, pasangan bakal calon juga diperbolehkan membawa atribut dan menyiapkan yel-yel dalam pengundian nomor urut tersebut,” ujarnya.
Mengenai teknis pengundian nomor urut, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon yang sesuai registrasi saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
"Masing-masing pasangan bakal calon akan mengambil antrian berupa bola yang disiapkan KPU. Setelah itu diperlihatkan kepada KPU dan peserta yang hadir ketika itu," jelasnya.
Kemudian, masing-masing pasangan calon akan membuka secara serentak bola yang berisi nomor urut itu dan memperlihatkannya kepada pihak KPU dan peserta yang hadir.
"Setelah itu masing-masing pasangan bakal calon akan diberikan kesempatan memberikan kata sambutan dengan waktu 10 menit dan boleh diiringi dengan yel-yel," ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Pasaman Barat Mulai 17 September, KPU Pasbar Butuh 6.251 untuk 893 TPS
Ia menyebutkan usai pengundian nomor urut itu maka KPU akan menuangkan kedalam berita acara dan membuat keputusan KPU mengenai nomor urut masing-masing calon.
"Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan itu dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib," harapnya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.