Pilkada 2024
Bawaslu Bukittinggi Mulai Buka Pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024, Butuhkan 412 Orang di 206 TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi mulai membuka proses rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses rekrutmen ini dimulai
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi mulai membuka proses rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses rekrutmen ini dimulai sejak 12 hingga 28 September mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi mengatakan disetiap TPS nantinya akan ditempatkan masing-masing dua orang pengawas TPS.
"Mengikuti jumlah TPS di Bukittinggi sebanyak 206 TPS, maka yang dibutuhkan sebanyak 412 pengawas TPS," jelasnya, Rabu (18/9/2024).
"Rekrutmen pengawas TPS sudah dimulai dengan sosialisasi yang telah kita lakukan pada 9 sampai 11 September. Kemudian untuk pengumuman dan pendaftaran dilakukan pada 12 sampai 28 September ini," sambungnya.
Ruzi juga menyebutkan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam pendaftaran ini, dan apabila tidak terpenuhi akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 1 sampai 10 Oktober.
Baca juga: Jalan Padang-Bukittingi Terganggu di Kelok Hantu, Pengendara Sebaiknya Lewat Jalur Alternatif
"Pendaftaran akan diperpanjang jika jumlah pendaftar lebih rendah dibandingkan kuota kebutuhan. Kriteria kedua keterwakilan perempuan minimal 30 persen," katanya.
Setelah itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober dan dianjurkan dengan masukan dan tanggapan masyarakat yang dilakukan pada 12 Oktober hingga 2 November.
"Kemudian dilanjutkan dengan wawancara pada 12 dan 13 Oktober. Lalu penetapan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23 sampai 25 Oktober dan akan dilantik pada 3 atau 4 November 2024," jelasnya.
Ruzi berharap dan mengimbau untuk masyarakat dan putra putri terbaik Bukittinggi untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pilkada serentak dengan ikut dalam proses rekrutmen pengawas TPS. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.