Kasus Kematian Casis Bintara Asal Nias
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua: Berat Untuk Memaafkan Terdakwa Serda Adan
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghadiri sidang lanjutan kasus kematian eks calon siswa casis Bintara TNI asal Nias Selatan bernama Iwan ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Terdakwa dengan modusnya menuturkan bahwa masalah yang tidak perlu dipermasalahkan. Terkait dengan pembiayaan bisa dibayar bertahap.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Update Kasus Kematian Nia Kurnia Sari, Sidang Lanjutan Pembunuhan Eks Casis TNI
Kemudian Antonius mengatakan, Iwan akhirnya mengikuti tes casis TNI AL dan terdakwa meminta uang dengan persyaratan administrasi.
"Awalnya Rp2 juta dengan alasan administrasi, kemudian Rp5 juta untuk tes berikutnya hingga terus berlanjut," kata dia.
Kemudian ketika hasil tes tersebut keluar sekitar Agustus 2022, Iwan tidak lulus. Phak keluarga meminta uang yang sebelumnya diberikan, namun terdakwa berjanji lagi akan meluluskan Iwan dan membawanya ke Padang pada 16 Desember 2022.
Modus kali ini, terdakwa mengatakan Iwan akan menjalani pendidikan TNI AL di Padang.
"Sejak Iwan di bawa ke Padang terdakwa terus meminta uang, demi mendukung cita-cita almarhum kami pinjam sana pinjam sini. Dia bawa ke padang. Dia terus bilang om dia di Lantamal II Padang sehingga bisa meluluskan Iwan," tutur Antonius.
Sekitar 22-24 Desember 2022, lanjut Antonius, terdakwa masih mengatakan Iwan dalam kondisi sehat, akan tetapi nomor seluler Iwan tidak bisa dihubungi.
"Beberapa hari tidak ada kabar. Tiba-tiba terdakwa menelpon pukul 21.00 WIB dan mengatakan Iwan sudah masuk pendidikan di Padang, dan terdakwa mengirim foto Iwan memakai baju dinas dengan kepala botak," tambahnya.
Pada 31 Desember 2022 terdakwa Serda Adan datang ke rumah, namun setelahnya tidak ada kabar lagi tentang Iwan.
Terdakwa Serda Adan mencoba meyakinkan Antonius bahwa Iwan pasti dalam keadaan sehat.
"Dia (terdakwa) bilang abang tenang aja, yang pasti saya tentara kita berdoa dia sehat di sana. Dia kirim juga foto Iwan. sehingga kita percaya," lanjut dia.
Selanjutnya, pada Maret 2023, terdakwa datang lagi ke rumah dengan meminta dua ekor murai batu.
Kemudian sekitar September dan Oktober 2023, terdakwa Serda Adan mengatakan Iwan akan dilantik. Saat itu terdakwa memaksa keluarga untuk menghadiri pelantikan tersebut di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
"Ditunggu jam satu siang sampai jam tujuh malam tidak ada kabar terdakwa. Dan kami kembali pulang," ujar dia.
Kemudian dia mengatakan pelantikan Iwan ditunda hingga Februari 2024. Terdakwa menyebut Iwan akan masuk dalam pasukan khusus.
Karena hingga Februari 2024 tidak ada kejelasan. Pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Lanal Nias pada Maret 2024. Dari sana lah dari baru terungkap kebenarannya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Iwan Sutrisman
Serda Adan
Kasus Kematian Casis Bintara Asal Nias
Eks Casis TNI AL
pembunuhan casis TNI
Restitusi Rp550 Juta Tak Dikabulkan, Hukuman Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Korban Kecewa, Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias di Sumbar Hanya Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Tok! Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Sidang Putusan Serda Adan Digelar 21 Oktober 2024, Tuntutan Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Serda Adan Tak Ajukan Pembelaan, Hanya Mohon Keringanan Hukuman di Pengadilan Militer Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.