Pilkada 2024
Bawaslu Solok Gelar Rapat Teknis Panwascam Jelang Pleno DPT Pilkada 2024
(Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan bagi Pengawas Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM,SOLOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan bagi Pengawas Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, Rabu (19/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan bahwa kegiatan rapat kerja teknis dalam rangka persiapan pleno DPT di tingkat kabupaten pada 20 September 2024 besok.
"Menyikapi hal tersebut, diminta satu orang perwakilan Panwascam untuk mendampingi pleno tersebut karena pengawasan bukan hanya terkait dengan teknis namun proses," katanya, Kamis (19/9/2024).
Panwascam dan PKD diminta untuk membuat form-A secara singkat, padat dan detail serta langsung ke topik pengawasan.
"Pelajari dan pahami regulasi pengawasan terkait tahapan yang sedang dan akan berlangsung demi meminimalisir adanya pelanggaran yang ditemukan," ujar Titony.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Pasaman Barat, Kehadiran Pendukung Dibatasi 25 Orang
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk memaparkan segala pokok permasalahan yang ditemukan pada masing-masing kecamatan.
"Rata-rata pokok permasalahan yang ditemukan di setiap kecamatan adalah data ganda, renvoi, pemilih non KTP, akta kematian, salah penempatan TPS," tutur Haferizon.
"Maka dari itu, Panwaslu Kecamatan diharapkan untuk memperdalam pokok permasalahan tersebut secara mendetail” pungkas Haferizon.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.