Pilkada 2024
Visi Misi dan Program Bakal Paslon Iqbal-Amasrul: Janji Bikin Padang Madani, Maju dan Sejahtera
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyatakan ketiga bakal pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) Padang memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
a. saatnya usaha kecil berdaya dengan bantuan modal tanpa bunga/margin (bunga 0 persen). program ini sebagai salah satu upaya dalam membantu masyarakat dan mencegah agar tidak terjerat tipu daya rentenir dalam bentuk permodalan dan jaminan kredit bagi umkm.
b. menumbuhkan digital entrepreneur baru
c. mengembangkan Umkm dengan konsep kolaborasi antara pengusaha, perbankan dan profesional.
d. meningkatkan kualitas tenaga kerja dan menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (petani, nelayan, driver, angkot angkutan online, driver ojek, pekerja keagamaan).
e. menyediakan asuransi usaha tani (mengganti kerugian petani yang gagal panen karena bencana alam atau hama, dll)
f. mewujudkan padang pusat industri wisata halal, wisata keluarga, pusat, kegiatan wisata mice untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
6. Padang Layak Huni
a. penyelesaian permasalahan banjir dengan kolaborasi semua pihak.
b. Padang bersih transformasi teknologi pengolahan sampah.
c. Padang tertib kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan padang tertib dan nyaman.
d. optimalisasi Padang hijau dan Padang terang
e. Pembenahan ruang terbuka hijau tingkat kecamatan/kelurahan.
f. optimalisasi betonisasi pengaspalan jalan, perbaikan drainase dan trotoar kota
g. pembenahan sistem transportasi menuju kota metropolitan.
h. Padang kota tangguh dan siaga bencana. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.