Pilkada 2024

893 TPS akan Diisi 6.251 Orang Petugas KPPS pada Pilkada Pasaman Barat 2024

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat akan merekrut sebanyak 6.272 petugas kelompok penyelenggara ...

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman Barat, Fitrawati. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat akan merekrut sebanyak 6.272 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 896 tempat pemungutan suara (TPS). 

Akan tetapi jumlah itu kembali direvisi dan disampaikan bahwa jumlah TPS pada Pilkada 2024 mendatang sebanyak 893 TPS dengan jumlah KPPS sebanyak 6.251 orang.

“Jumlah yang kemarin itu sedikit perlu diluruskan kembali, karena jumlah yang benarnya sebanyak 893 TPS dengan jumlah KKPS dikali tujuh orang pada setiap TPS,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman Barat, Fitrawati kepada tribunpadang.com, Sabtu (14/9/2024).

Ditambahkan, bahwa petugas itu akan ditempatkan di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari.

Untuk pendaftaran anggota KPPS akan dimulai pada tanggal 17 September sampai 28 Desember 2024 dan penelitian administrasi calon pada 18-29 September 2024.

Baca juga: Bawaslu Sijunjung Buka Perekrutan Pengawas TPS, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Berikutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon dari 30 September-2 Oktober, tanggapan dan masukan masyarakat pada 30 September-5 Oktober 2024, pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober dan pelantikan anggota KPPS direncanakan juga pada 7 November 2024 nanti. 

Menurutnya keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS punya peran sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024. Untuk itu ia mengimbau kepada warga Pasaman Barat agar ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan menjadi anggota KPPS.

"Peran petugas KPPS sangat penting untuk suksesnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah November 2024 mendatang,” pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved