Pilkada 2024
Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Ajukan Cuti Kampanye Pilkada 2024 Mulai 25 September
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bupati Benny Dwifa Yuswir dan Wakil Bupati Iradatillah Sijunjung yang merupakan calon petahana
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bupati Benny Dwifa Yuswir dan Wakil Bupati Iradatillah Sijunjung yang merupakan calon petahana telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Cuti ini diajukan sesuai dengan peraturan yang mewajibkan pejabat daerah yang maju kembali dalam kontestasi Pilkada untuk mengambil cuti selama masa kampanye.
Juru Bicara Tim Pemenangan Benny-Radi, Riyaldi menjelaskan surat cuti sudah diajukan dan telah disetujui oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
“Surat itu telah diusulkan ke Kemendagri dan juga telah disetujui Gubernur Sumbar tanggal 6 Agustus lalu,” katanya saat ditemui TribunPadang.com di Kantor DPC Golkar Sijunjung, Kamis (12/9/2024).
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, Gusnifajri mengatakan pihaknya telah menerima surat cuti dari pasangan Benny-Radi.
Baca juga: Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka 17 September, Bisa Mendapat Gaji Rp900 Ribu
“Pasangan Benny-Radi akan menjalani cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama masa kampanye, yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, tidak hanya fasilitas negara seperti kendaraan dinas yang rawan disalahgunakan, tetapi juga program-program pemerintah tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat kampanye.
Terkait pengawasan, Gusnifajri menegaskan bahwa Bawaslu akan mengutamakan kehati-hatian dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Setiap dugaan pelanggaran, baik yang dilaporkan masyarakat maupun hasil temuan langsung, akan diteliti secara mendalam agar keputusan yang diambil tepat.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.