Profil Tokoh
Profil Deni Asra: Mantan Ketua DPRD Maju Pilkada Lima Puluh Kota 2024, Gandeng Riko Febrianto
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2019-2024, Deni Asra memutuskan unt
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2019-2024, Deni Asra memutuskan untuk maju di pemilihan Bupati di Pilkada 2024 nanti.
Untuk bertarung di Pilkada 2024, Deni menggandeng Riko Febrianto yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Merekapun diusung oleh dua koalisi partai, yaitu Gerindra dan PPP.
Deni juga disebut sebagai seorang politisi muda dari Partai Gerindra yang sudah malang melintang di dunia perpolitikan Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Deni Asra yang lahir di Talang Maur pada tanggal 7 Mei 1982 lalu memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi. Ia menempuh pendidikan Sarjana Sains di Universitas Negeri Padang (UNP).
Dalam karir politiknya, Deni Asra telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh, yakni di Pemilu 2014, 2019 dan 2024.
Baca juga: Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada Pasaman Barat Dibuka 12 September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Sementara itu, di pengalaman kerja, Deri pernah bekerja di PNPM Mandiri Pedesaan Sekretaris UPK PNPM Mandiri Pedesaan Kec. Mungka dari tahun 2007-2011, Ketua UPK PNPM Mandiri Pedesaan Kec. Mungka, Anggota BAMUS Nagari Talang Maur dari tahun 2008-2013, anggota DPRD Kab. Lima Puluh Kota sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota periode 2014-2019, dan kembali menjadi anggota DPRD Kab. Lima Puluh Kota dengan jabatan sebagai Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota periode 2019-2024.
Selain itu, Deni juga memiliki beberapa pengalaman organisasi, yaitu pada tahun 2002 di HIMA Biologi FMIPA UNP, 2004 di BEM FMIPA UNP, 2008 sebagai Ketua Karang Taruna Talang Maur, 2017 sebagai Ketua Dewan Pembina BKPRMI 50 Kota, 2019 sebagai Ketua Dewan Pembina ISSB 50 Kota, 2019 sebagai Ketua ILUNI Biologi FMIPA UNP, 2020 sebagai Ketua PERBASI Kab. 50 Kota, 2021 sebagai Ketua INKANAS Kab. 50 Kota, 2021 sebagai Ketua ADKI Prov. Sumatera Barat, 2022 sebagai Ketua Komwit Satria Muda Indonesia, 2022 sebagai Wakil Sekretaris MPW Pemuda Pancasila, 2023 sebagai Ketua VII DPP ILUNI UNP, 2024 sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab. 50 kota, 2024 sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Tani Kab. 50 kota dan tahun 2024 sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talang Maur.
KPU Lima Puluh Kota Terima Pendaftaran Calon Bupati
Sejumlah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan bertarung di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Limapuluh Kota mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024).
Salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Rozi Wan mengatakan sebanyak dua Bapaslon mendaftar di hari kedua.
"Pada hari kedua ini ada dua pasangan yang mendaftar, yaitu pasangan Deni Asra - Riko Febrianto dan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo - Darman Sahladi," katanya.
Baca juga: KPU Payakumbuh Nyatakan Berkas Yendri Bodra-Ahmad Ridha Lengkap, Lanjut Tahap Pemeriksaan Kesehatan
Rozi menyebutkan pasangan Deni Asra - Riko Febrianto melakukan pendaftaran sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara itu pasangan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo - Darman Sahladi sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Rozi, kedua Bapaslon sudah menyerahkan berkas dan sudah diputuskan memenuhi persyaratan.
"Kedua pasangan tadi sudah menyerahkan berkas-berkas dan sudah memenuhi syarat," katanya.
Siapa Ozzy Osbourne? Ikon Heavy Metal Meninggal setelah Konser Perpisahan, Berikut Profilnya |
![]() |
---|
Profil Hidayat Arsani, Gubernur Babel Viral Berseteru dengan Wabup, Kekayaan Tembus Rp73 M |
![]() |
---|
Rekam Jejak Maruf Cahyono, Eks Sekjen MPR Resmi Tersangka KPK, Pernah Maju Pilkada Banyumas |
![]() |
---|
Profil Herman Suryatman, Sekda Jabar Eks Perwira Intel Viral Berseteru dengan Wagub Erwan |
![]() |
---|
Profil dan Rekam Jejak Novel Baswedan: Eks Penyidik KPK, Korban Teror Air Keras, Kini Jadi Satgassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.