Yendri Bodra dan Ahmad Ridha

KPU Payakumbuh Nyatakan Berkas Yendri Bodra-Ahmad Ridha Lengkap, Lanjut Tahap Pemeriksaan Kesehatan

KPU Kota Payakumbuh menyatakan bahwa berkas persyaratan Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Yendri Bodra Dt. Parmato Alam - Ahmad Ridha sudah lengkap

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Yendri Bodra Dt. Parmato Alam-Ahmad Ridha saat mendatangi KPU Kota Payakumbuh untuk mendaftar, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menyatakan bahwa berkas persyaratan Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Yendri Bodra Dt. Parmato Alam - Ahmad Ridha sudah lengkap dan memenuhi syarat. 

Pernyataan ini disampaikan setelah pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan PBB tersebut menyerahkan dokumen pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) sore.

"Pada hari kedua ini kita telah menerima persyaratan dari pasangan Yendri Bodra Dt. Parmato Alam - Ahmad Ridha dan dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir.

Wizri menyebutkan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Bapaslon adalah tahapan pemeriksaan kesehatan.

"Untuk tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan oleh pasangan calon," katanya.

Baca juga: Bacakada Sumbar Didesak Atasi 16 Masalah Utama, Termasuk Krisis Lingkungan

Menurut Wizri, pendaftaran akan dilanjutkan besok hingga pukul 23.00 WIB.

"Pendaftaran akan kita lanjutkan besok hingga malam pukul 23.00 WIB. Sementara itu besok diperkirakan akan ada sebanyak empat Bapaslon lainnya yang akan mendaftar," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved