Kabupaten Sijunjung
Pemkab Sijunjung Pastikan THL Diangkat Jadi PPPK, Proses Berlangsung Hingga 2025
Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan ini akan dilakukan bertahap hingga 2025, sesuai dengan data dan syarat yang telah ditetapkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan mengatakan seluruh THL yang terdata di database dengan memenuhi sarat tertentu akan diangkat menjadi PPK dengan waktu yang berbeda.
“Insyallah tiap THL akan kita upayakan semua diangkat tergantung waktu saja, ada di tahun 2024 dan ada di tahun 2025,” terangnya, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius menjelaskan isu yang beredar ditengah masyarakat sekarang bahwa THL yang diangkat menjadi PPPK cuma kisaran 200 orang saja itu tidak benar.
Baca juga: Pelamar CPNS di Padang Resah, E-Materai Tak Bisa Dibeli dan Dipakai, Pendaftaran Terancam Gagal
“Hingga kini isu itu tidak benar, belum ada petunjuk dari BKN kemudian Pemkab Sijunjung tetap berusaha mengupayakan yang terbaik,” katanya.
Ia juga berharap para THL bersabar dan jangan mudah menerima isu yang tidak benar, semua harus dipantau dan dicek kebenarannya.
Bagi THL yang belum memenuhi sarat dan tidak terdata di database bisa mengikuti tes CPNS yang telah dibuka.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Riki Maineldi menjelaskan Pemkab Sijunjung membuka lowongan 1.236 formasi umum dan 25 formasi khusus (Disabilitas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
“Berdasarkan pengumuman Bupati Sijunjung tentang seleksi pengadaan CPNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2024 tersedia 364 jabatan, 25 formasi untuk disabilitas dan 1236 untuk formasi umum,” katanya.
Baca juga: H-2 Jelang Penutupan CPNS, Pelamar Serbu Kantor Pos Padang untuk Beli E-Materai
Lanjut Riki, pendaftaran seleksi cpns 2024 mulai dibuka 20 Agustus-6 September dengan berbagi macam jurusan yang diperlukan.
Formasi umum diperuntungkan untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang diminta.
Sementara formasi khusus (Disabilitas) diperuntukan bagi pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir namun bisa kerja optimal dan baik.(*)
Ratusan Atlet Karate Sijunjung Bersaing di Kejuaraan Bupati Cup III 2025 |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Permukiman 1 Padang Tarok, Wujud Semangat Nasionalisme di Pelosok Negeri |
![]() |
---|
Polres Sijunjung Tangkap Pengedar Narkoba, 2 Gram Sabu Diamankan dari Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah dan Bawang Putih di Pasar Sijunjung Stabil, Rp40 Ribu/Kg dan Rp35 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Sijunjung Gelar Senam Bersama dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.