Berita Populer Sumbar

BERITA POPULER SUMBAR: Satpol PP Bukittinggi Viral Lagi Dugem dan Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Editor: Rahmadi
ist
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri saat diwawancarai, Selasa (3/9/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Ada berita tentang sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Sejumlah pria yang ada di dalam video tersebut diduga merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi.

Selanjutnya, dua orang penumpang bus Pastra yang terlibat kecelakaan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/9/2024) dini hari dinyatakan meninggal dunia.

Untuk kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp50 juta. 

Baca selengkapnya lewat artikel di bawah ini:

  1. Anggota Satpol PP Bukittinggi Viral Dugem di Klub Malam, Diberi Sanksi Disiplin

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Sejumlah pria yang ada di dalam video tersebut diduga merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi.

Dalam video tersebut, tampak beberapa orang laki-laki tengah asyik berjoget bersama beberapa orang wanita yang diiringi musik dan diduga berlokasi di salah satu klub malam di Kota Padang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Joni Feri membenarkan bahwa beberapa orang laki-laki yang ada di video tersebut adalah anggotanya.

"Iya benar, dari video yang beredar terlihat ada beberapa orang anggota kita berinisial A, F, dan R," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi Kembali Tangkap Pelaku LGBT, 3 Orang Dijaring Lewat Aplikasi

Ia menjelaskan terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan memberikan sanksi disiplin.

Joni Feri juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan di dalam jam dinas, tapi sebagai pimpinan maka ia akan memanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita akan panggil dan berikan sanksi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," katanya.

"Secara personal, itu merupakan ranah yang bersangkutan. Tapi tentu secara kesatuan, mereka adalah anggota Satpol PP Bukittinggi, sehingga perbuatan ini tentu akan berdampak ke tempat mereka bekerja," sambungnya.

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi kembali Ringkus 5 Pelaku LGBT melalui Aplikasi

Joni mengungkap ketiganya merupakan petugas yang selama ini berjasa dengan penegakan Perda di Bukittinggi.

"Saya baru mengetahui informasi ini, selama ini ketiganya yang merupakan anggota dengan status tenaga kontrak, selalu terdepan dan aktif bekerja mengawal Perda," kata Joni.

Menurutnya, anggota yang terekam beraktivitas di luar jam kerja dan luput dari pengawasannya itu merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

"Karena mungkin mereka masih muda dengan usia 20-an, mencari hiburan. Saya tidak tahu apakah itu jebakan serta kapan dan lokasinya," katanya.

Baca juga: Pelaku LGBT dan PSK kembali Ditangkap Satpol PP Bukittinggi, Pasarkan Diri Lewat Aplikasi

Joni mengaku tidak mengetahui status dari perempuan yang mendampingi dan berjoget dengan anggotanya.

"Saya pastikan mereka bukan perempuan yang terjaring razia. Itu kesalahan besar membawanya," ujarnya.

Joni berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi melalui memaksimalkan pengawasan kepada seluruh anggotanya. (*)

 

2. 6 Korban Kecelakaan Maut Minibus di Pasaman Barat: 2 Meninggal, 3 Luka Berat, 1 Luka Ringan

Dua orang penumpang bus Pastra yang terlibat kecelakaan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/9/2024) dini hari dinyatakan meninggal dunia.

Korban berinisial RA (24) warga Sungai Rotan, Desa Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumbar, mengalami luka robek pada paha kanan, hidung mengeluarkan darah, dan kepala bengkak. 

Kemudian RP (7) warga Batu Sondet, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) yang telinganya keluar darah dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat.

Selain itu, penumpang lainnya yang mengalami luka berat di antaranya Leginem (48) warga Batu Sondet, Kecamatan Batahan, mengalami patah tangan kiri dan kaki serta tangan mengalami luka lecet.

Kemudian, Rizki Akbar (21) warga perumahan PT BPP Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, mengalami luka robek pada bagian kepala dan pipi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Pasaman Barat Sumbar Selasa Dini Hari, 2 Orang Meninggal Dunia

Selanjutnya Febri Naldi (23) warga Padang Timbalun, Kecamatan Sungai Aur, mengalami kaki kanan luka robek dan bagian leher sakit.

“Satu korban lainnya mengalami luka ringan yaitu atas nama Dhafa Aditiya (19) warga Pasar Lama, Kecamatan Sungai Beremas. Semua korban saat ini tengah dirawat di RSI Ibnu Sina Simpang Empat,” ungkap Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP M.Irsyad Fathur R di Simpang Empat, Selasa.

Untuk kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp50 juta. Dimana mobil minibus Merk Isuzu Pastra pecah lampu bagian depan, kaca depan pecah, pintu depan dan tengah peot, rangka depan bengkok, kok depan robek, dan bola stir goyang.

Sementara truk Hino hanya mengalami kerusakan pecah lampu bagian belakang dan bemper belakang peot.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved