Pilkada 2024
Pertarungan Sengit di Pilkada Solok 2024: Ramadhani Kirana-Suryadi Nurdal Vs Nofi Candra-Leo Murphy
Pilkada Kota Solok 2024, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal serta Nofi Candra dan Leo Murphy siap bertarung
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Dua pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Solok 2024 mendaftar di KPU.
Mereka yakni Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal serta Nofi Candra dan Leo Murphy.
Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal diusung Gerindra, PBB, Golkar, Hanura, Demokrat, PAN, Nasdem, PKS, dan PDIP.
Sementara Nofi Candra dan Leo Murphy hanya diusung PPP.
Ramadhani Kirana Putra ialah politikus dan pengusaha Indonesia.
Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solok periode 2021—2024.
Ia adalah wakil dari Wali Kota Solok, Zul Elfian.
Nama Ramadhani Kirana Putra cukup familiar di Kota Solok.
Apalagi latar belakangnya sebagai figur muda yang aktif di berbagai organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Solok dan Sumbar.
Beberapa organisasi besar pernah dipimpinnya, seperti Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solok periode 2007-2008.
Ketua DPD KNPI Kota Solok 2014-2017, Wakil Ketua KNPI Sumbar, Bendahara Umum KAHMI Solok dan Wakil Ketua DPD Golkar Kota Solok.
Sebagai politisi bahkan ia pemenang di Pileg 2014 dan 2019 lalu.
Dari segi pendidikan, politisi kelahiran 8 Juli 1987 ini, merupakan legislator bertitel doktor (S3) pertama di DPRD Kota Solok.
Selain itu, Dhani juga aktif sebagai dosen di beberapa kampus di Sumbar.
Sementara itu, pasangannya Suryadi Nurdal, juga memiliki latar belakang di bidang pemerintahan dan pengalaman luas dalam pelayanan publik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dhani-Suryadi Daftar ke KPU Kota Solok Diiringi Ratusan Simpatisan
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.