Mahyeldi dan Vasco Ruseimy

Profil Vasco Ruseimy, Bakal Calon Wagub di Pilkada Sumbar, Pria Minang Bersuku Sikumbang

Vasco Ruseimy pulang kampung untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) 2024. Ia menjadi bakal calon Wakil Gubernur ..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Profil Vasco Ruseimy, bakal calon Wakil Gubernur Sumbar yang berpasangan dengan Mahyeldi. 

Mahyeldi optimis percepatan infrastruktur di Sumbar akan terwujud karena diusung lima partai politik, termasuk Gerindra. Apalagi, kata dia, presiden terpilih Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Gerindra.

"Ini tentu menjadi penguat bagi kita untuk memperbaiki infrastruktur," kata dia.

Baca juga: Mulyadi Dampingi Mahyeldi-Vasco Daftar ke KPU: Dulu Saya Bersaing dengan Buya, Kini Mengantarkan

Program Mahyeldi - Vasco selanjutnya, yakni digitalisasi hingga ke tingkat nagari. Nagari-nagari di Sumbar ke depan didorong untuk menjadi nagari/ desa wisata untuk meningkatkan ekonomi.

Mahyeldi bilang, Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian. Di sektor pendidikan, ia mendorong wajib belajar 12 tahun.

"Mudah-mudahan visi-misi yang kami tuangkan bisa menjadi bagian dalam rangka percepatan sebagaimana harapan masyarakat Sumbar," ujar Mahyeldi yang juga Ketua DPW PKS Sumbar.

Diketahui, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi - Vasco Ruseimy resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Selasa (27/8/2024) siang.

Mahyeldi - Vasco mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar diusung oleh lima partai politik, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, PBB dan Perindo.

Saat mendaftar ke KPU, Mahyeldi - Vasco didampingi unsur pimpinan kelima partai tersebut.

Di antara pimpinan partai itu ialah Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, Sekretaris DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh, Ketua DPD Demokrat Sumbar Mulyadi.

Lalu, Ketua DPW Perindo Sumbar Rido Darma Saputra dan Ketua DPW PBB Zaldi Heriwan.

Adapun dengan dukungan lima partai itu, pasangan Mahyeldi - Vasco telah melampaui ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved