Pilkada 2024

Pemko Padang Respons Kuesioner PKH Diduga Arahkan Dukungan pada Calon Wali Kota

Respons terkait foto kuesioner yang diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon wali kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
Kuesioner diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon walikota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang merespons terkait foto kuesioner yang diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon wali kota Padang.

Foto kuesioner tersebut diketahui beredar di media sosial.

Kuesioner itu mencakup pertanyaan yang diduga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon wali kota Padang.

Juru Bicara Pemerintah Kota Padang, Tommy TRD, mengatakan sesuai arahan Pj Wali Kota Padang, pemerintah kota akan melakukan penelusuran untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

"Pemko Padang akan menelusuri informasi yang berkembang terkait kuesioner tersebut," kata Tommy TRD, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Heboh Kuesioner PKH Diduga Arahkan Dukungan ke Salah Satu Bakal Calon Wali Kota Padang

Ia juga menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang harus bersikap netral, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran melalui Surat Edaran Pj Wali Kota Padang Nomor: 800.383.01/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024.

Surat edaran tersebut menegaskan seluruh ASN Pemerintah Kota Padang harus menjunjung tinggi asas netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ia menegaskan netralitas ASN dan aparatur pemerintah adalah amanat Undang-Undang. Jadi, tidak ada alasan atau pengecualian.

Namun, ia juga menekankan sebagai pihak yang masih memiliki hak suara dalam pilkada, ASN dan aparatur pemerintah di lingkungan Pemko Padang diharapkan menggunakan hak suara atau hak pilih mereka.

Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto kuesioner yang diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon Wali Kota Padang.

Kuesioner tersebut menampilkan sejumlah pertanyaan yang dicurigai disusun untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Padang, Rahmat Ramli, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

Selain itu, saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi. 

"Oleh karena itu, ketentuan dan larangan mengenai proses pelaksanaan Pilkada 2024 belum berlaku," ujar Rahmat Ramli pada Jumat (30/8/2024).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved