Pilkada 2024
Pemko Padang Respons Kuesioner PKH Diduga Arahkan Dukungan pada Calon Wali Kota
Respons terkait foto kuesioner yang diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon wali kota Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang merespons terkait foto kuesioner yang diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon wali kota Padang.
Foto kuesioner tersebut diketahui beredar di media sosial.
Kuesioner itu mencakup pertanyaan yang diduga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon wali kota Padang.
Juru Bicara Pemerintah Kota Padang, Tommy TRD, mengatakan sesuai arahan Pj Wali Kota Padang, pemerintah kota akan melakukan penelusuran untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
"Pemko Padang akan menelusuri informasi yang berkembang terkait kuesioner tersebut," kata Tommy TRD, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Heboh Kuesioner PKH Diduga Arahkan Dukungan ke Salah Satu Bakal Calon Wali Kota Padang
Ia juga menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang harus bersikap netral, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran melalui Surat Edaran Pj Wali Kota Padang Nomor: 800.383.01/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024.
Surat edaran tersebut menegaskan seluruh ASN Pemerintah Kota Padang harus menjunjung tinggi asas netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ia menegaskan netralitas ASN dan aparatur pemerintah adalah amanat Undang-Undang. Jadi, tidak ada alasan atau pengecualian.
Namun, ia juga menekankan sebagai pihak yang masih memiliki hak suara dalam pilkada, ASN dan aparatur pemerintah di lingkungan Pemko Padang diharapkan menggunakan hak suara atau hak pilih mereka.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto kuesioner yang diduga mengarahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendukung salah satu bakal calon Wali Kota Padang.
Kuesioner tersebut menampilkan sejumlah pertanyaan yang dicurigai disusun untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Padang, Rahmat Ramli, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
Selain itu, saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi.
"Oleh karena itu, ketentuan dan larangan mengenai proses pelaksanaan Pilkada 2024 belum berlaku," ujar Rahmat Ramli pada Jumat (30/8/2024).
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Program-Keluarga-Harapaadang.jpg)