Pilkada 2024
2 Bakal Calon Bupati Pesisir Selatan di Pilbub 2024-2029: Petahana Vs Mantan Bupati
Perebutan kursi Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tampaknya akan berlangsung sengit..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Perebutan kursi Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tampaknya akan berlangsung sengit.
Pasalnya, akan ada pertarungan satu lawan satu alias head to head dalam kontestasi politik di "Negeri Sejuta Pesona" ini.
Terlebih pertarungan terjadi antara dua mantan bupati. Mereka ialah Rusma Yul Anwan dan Hendrajoni.
Rusma merupakan Bupati Pesisir Selatan yang hingga saat ini masih menjabat. Ia akan menjadi mantan bupati saat hari pencoblosan nanti.
Sementara Hendrajoni merupakan mantan bupati sebelum Rusma, yaitu periode 2016-2021. Rusma sendiri adalah wakilnya.
Terlebih pula, masing-masing calon diusung oleh partai-partai yang kuat. Seperti Hendrajoni yang diusung oleh Partai Nasdem, PAN, PBB, PDIP, dan PPP.
Kemudian Rusma diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PKB, Golkar, Demokrat, Perindo, dan Gelora.

Baca juga: Bacalon Walikota Bukittinggi Ramlan Minta Maaf Setelah Viral Terkait Isu Pelecehan Profesi Wartawan
Soal wakil, keduanya juga meminang calon yang tak sembarangan.
Rusma menggandeng Nasta Oktavian yang merupakan anak mantan Wakil Gubernur Sumbar yang juga seorang pengusaha muda.
Adapun Hendrajoni bersama Risnaldi Ibrahim, mantan anggota DPRD Sumbar yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pesisir Selatan.
Untuk diketahui, saat ini tahapan Pilkada sudah sampai pada tahap tes kesehatan untuk para calon yang telah mendaftar.
Sebelumnya, Hendrajoni mendaftar ke KPU Pesisir Selatan pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu pada Selasa (27/8/2024).
Sedangkan Rusma di hari terakhir, pada Kamis (29/8/2024).
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, kedua pasangan memenuhi persayaran dan berkasnya diterima.
"Dinyatakan diterima yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Formulir Model Tanda Terima-KWK," kata Aswandi.
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.