Mobil ATM Dirampok

Dua Polisi Rampok Uang Miliaran di Padang Pariaman, Kapolda Sumbar Evaluasi Pengawalan ATM

Dua oknum polisi bersama satu rekan sipil terlibat dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dua oknum polisi bersama satu rekan sipil terlibat dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (26/8/2024) ini membuatnya harus melakukan evaluasi terkait pengawalan uang dalam jumlah besar.

Diketahui, Polres Padang Pariaman bersama dengan jajaran Polresta Padang dan Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap mobil jasa pengisian ATM yang terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. Akhirnya sebanyak tiga orang pelaku yang terdiri dari dua oknum anggota Sabhara Polda Sumbar dan rekannya dari warga sipil berhasil diamankan pada Selasa (27/8/2024).

Pelaku diketahui berinisial Briptu NPP (29) anggota Polri dan Bripda MSAD (21) anggota Polri. Sedangkan untuk rekannya dari sipil berinisial HS (38) yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Baca juga: Apa yang Seharusnya Dilakukan Diketahui dan Dipahami oleh Peserta Didik di Akhir Pengajaran?

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa Briptu NPP sudah berdinas sebagai seorang Polisi selama 8 tahun, sedangkan Bripda MSAD selama 1 tahun 11 bulan.

Awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM sebelum kejadian perampokan, sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar.

Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar rupiah dimana uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan. Namun, saat ini Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian ini.

"Evaluasi kedepan, kita akan mengecek lagi MoU. Kami akan menekankan bahwa pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang personel kepolisian. Evaluasi ini akan dilakukan secara internal, walaupun ini kita prosesnya itu profesional keluar. Namun, internal harus ada analisa dan evaluasi," ujar Irjen Pol Suharyono,  Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Tragis di Sawahlunto Sumbar: Terhalang BAB, Pelaku Emosi Lalu Bacok Korban

Pihaknya tidak menginginkan proses pembawaan uang dalam jumlah yang besar tanpa pengawalan yang optimal, apalagi dilakukan pada malam hari. Misalkan ada pengawalan uang, akan diperintahkan waktunya di siang hari.

"Ini untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, karena sudah terjadi seperti ini. Kalau sebelumnya biasanya aman, karena kejadian ini benar-benar tidak aman dan harus ada yang dievaluasi," sebutnya.

Pihaknya akan menekankan terkait moral anggota Polri, karena kalau pelakunya dari luar tidak akan terlalu menjadi sebuah keprihatinan semacam ini.

"Karena ada oknum yang bermain, pastinya itu juga menjadi bagian penting dari kami sebagai unsur pimpinan menekankan kepada seluruh anggota bahwa moral itu hal yang terpenting," katanya.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa Polisi itu bukan hanya pintar dan sehatnya saja, tetapi moralnya juga harus dijaga serta dipelihara. Sesuai dengan petunjuk pimpinan Polri akan era keterbukaan, Polda Sumbar akan tetap mengekspos, mengikuti, mencermati, menginformasikan bagaimana tindak lanjut dari proses penyidikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petahana Bukittinggi Erman Safar-Heldo Aura Daftar ke KPU, Ramai Diantar Pendukung

"Bagaimana pemberkasan sampai dengan peradilan memutuskan inkrah dan seterusnya. Untuk anggota, jangan pernah main-main dengan hukum, kalau melanggar hukumannya akan lebih berat dibanding masyarakat sipil," katanya.

Anggota Polri diingatkannya untuk tidak mendapatkan sesutu yang diinginkan secara instan, rezeki tidak akan salah alamat. Sedangkan dengan pemaksaan seperti melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan menyimpang dari aturan hukum, akhirnya akan mendapatkan sanksi hukum.

"Hukuman yang diterapkan pastinya sangat berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berikutnya kami memohon kepada pihak vendor maupun Bank, kami sudah menyiapkan personel dan jangan hanya meminta satu orang dan jangan malam hari dengan alasan kecepatan tertentu," katanya.

Dikatakannya, untuk pengawalan akan dilakukan oleh dua orang personel dengan senjata lengkap dan kekuatan yang penuh atau sudah profesional dalam melakukan pengawalan.

"Pastinya kami menghimbau bahwa pengawalan tidak akan dilakukan pada malam hari kalau jumlah uangnya besar seperti ini. Maka harus dilakukan siang hari, karena pada malam hari sangat rawan dan riskan. Saat malam hari, aksi kejahatan mudah dilakukan, karena masyarakat sudah sepi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved