Mobil ATM Dirampok

Terlilit Utang, Alasan 2 Polisi dan Rekan Sipil Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

Terlilit utang,  jadi alasan dua oknum polisi bersama seorang rekan sipil nekat merampok mobil pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar saat jumpa pers membawa dua oknum Polisi dan satu orang sipil pelaku perampokan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024). Perampokan ini terjadi di daerah Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Terlilit utang,  jadi alasan dua oknum polisi bersama seorang rekan sipil nekat merampok mobil pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Perampokan mobil jasa pengisian ATM oleh dua oknum anggota Polri dan satu sipil di Padang Pariaman terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. 

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).

Aksi kriminal ini terungkap setelah ketiga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa yang diamankan adalah dua oknum anggota Polri dari Sabhara Polda Sumbar dan satu orang dari sipil.

Baca juga: Kronologi 2 Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisi ATM di Padang Pariaman Bersama 1 Warga Sipil

Ia menjelaskan, pelaku berinisial NPP (29) anggota Polri, warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Inisial MSAD (21) anggota Polri, warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Selanjutnya satu orang sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan yang diamankan awalnya adalah inisial HS dan didkembangkan, sehingga diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil diamankan semuanya sebanyak tiga orang.

"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri. Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca juga: 2 Polisi Pelaku Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Diungkap Polda Sumbar, 1 Sipil Terlibat

Ia menjelaskan, itulah komitmen Bapak Kapolda terhadap oknum anggota Polri apabila melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin. Untuk kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.

"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," katanya.

Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.

Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved