Pelantikan DPRD Sumbar

Jabatan Anggota DPRD Sumbar 2019-2024 Berakhir, Supardi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2024 resmi berakhir hari ini,

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang dan masa jabatan anggota DPRD Sumbar 2019-2024, sekaligus pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih 2024-2029, Rabu (28/8/2024). 

Dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan, dia menyebut BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Barat delapan kali berturut-turut. 

Bagi dia, hal itu merupakan prestasi bersama yang perlu diapresiasi.

"Atas capaian dan kinerja DPRD Sumatera Barat masa jabatan 2019-2024, izinkan pada kesempatan ini, kami atas nama pimpinan DPRD dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, membangun kerja sama yang harmonis, antara sesama anggota dan sesama pimpinan untuk melaksanakan kegiatan DPRD secara maksimal," katanya.

"Terima kasih juga kami ucapkan kepada pemerintah daerah bersama jajaran, Forkopimda, perguruan tinggi, tenaga ahli, sekretariat DPRD dan pihak lain yang tak bisa disebutkan satu persatu," pungkas Supardi.

Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Dilantik

65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan dan sumpah jabatan telah berlangsung pada rapat paripurna DPRD hari ini, Rabu (28/8/2024).

Sebelum 65 anggota dewan terpilih dilantik, Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024 Supardi melaporkan kinerja anggota dewan lima tahun terakhir.

Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terhadap kekurangan anggota dewan periode 2019-2024.

Lalu, 65 anggota dewan yang terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 melakukan sumpah jabatan.

Baca juga: Genius Umar Minta Restu Ibu Jelang Deklarasi Ikut Pilkada Pariaman dan Daftar ke KPU

Setelahnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis membacakan surat keputusan terkait pimpinan dewan sementara.

Ia mengumumkan, Irsyad Safar dari PKS menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Sumbar. Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman dari Gerindra menjabat sebagai wakil ketua sementara.

"Dengan ini diumumkan, pimpinan sementara DPRD Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029, sebagai berikut: pertama, Irsyad Safar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua sementara. Dua, Evi Yandri Rajo Budiman Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai wakil ketua sementara," ujar Raflis.

Daftar 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029

Dapil I

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved