Tawuran di Padang

6 Remaja Diduga Pelaku Tawuran Diamankan di Padang, Satu Kembali ke Satpol PP untuk Perawatan

Sebanyak enam orang remaja yang diduga hendak menghadiri undangan ulang tahun kelompok tawuran diamankan petugas di Kota Padang, Provinsi Sumbar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Polsek Kuranji
Sebanyak enam orang remaja yang diduga hendak menghadiri undangan ulang tahun kelompok tawuran diamankan petugas di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024). 

3. RPR, 18 tahun, eks pelajar, Jalan Rohana Kudus RT 02/RW 03, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang (tergabung dalam kelompok tawuran Ratulangi Sekitar).

4. FJ, 17 tahun, pelajar SMP, Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

5. HF, 17 tahun, nganggur, Air Camar Kampung Dalam, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur (tergabung dalam kelompok tawuran Kampung Air Camar).

6. RAF, 16 tahun, pelajar SMK kelas XI, Tanjung Saba Pitameh RT 02/RW 05, Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (tergabung dalam kelompok tawuran Lubeg City).

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Vario warna hitam pink BA 48** milik HF, Honda Beat warna hitam merah BA 53** milik RAF, Honda Supra, Yamaha Mio tanpa plat nomor, dan satu gir sepeda motor. 

Dua unit kendaraan, Honda Vario dan Honda Beat, dikenakan tilang, sementara gir sepeda motor yang diikat dengan sabuk dibawa oleh RAF. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved