Pilkada 2024
KPU: Belum Ada Calon yang Daftar pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Kota Pariaman 2024
Di hari pertama tahapan pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman, Ketua KPU setempat mengaku belum ada konfirmasi calon
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Di hari pertama tahapan pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman, Ketua KPU setempat menyebut belum ada konfirmasi calon yang mendaftar pada hari ini, Selasa (27/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, melalui sambungan telepon.
Ia menyebutkan, hingga pukul 11.00 WIB, pihaknya belum menerima informasi mengenai calon yang akan mendaftar.
"Sejak kemarin persiapan untuk tahapan pendaftaran sudah kami lakukan. Hari ini, sejak pukul 08.00 WIB kami sudah siap untuk menerima pendaftaran calon," ujarnya.
Baca juga: KPU Pariaman Gandeng RS Unand untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan pendaftaran calon ini akan berlangsung hingga 29 Agustus.
Satu hari setelah pendaftaran, setiap calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Unand, yang dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2024.
Informasi yang diperoleh pihak TribunPadang.com hingga hari ini, baru satu calon yang mengonfirmasi akan melakukan pendaftaran, yaitu Genius Umar - Muhammad Ridwan.
Genius Umar menyebutkan pihaknya, bersama partai koalisi, akan melakukan pendaftaran ke KPU besok (Rabu-red) setelah melakukan deklarasi.
Sementara itu, calon lainnya, Yota Balad - Mulyadi, belum memastikan hari pendaftarannya.
Saat dihubungi, Yota Balad menyebutkan pendaftaran akan dilakukan antara besok (Rabu) atau pada hari terakhir tahapan (Kamis).
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Jumat-2232024sdasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.