Pilkada 2024
Pj Wako Andree Algamar Pastikan ASN Pemko Padang Netral di Pilkada 2024
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menegaskan bahwa dirinya dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menegaskan bahwa dirinya dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersikap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal ini disampaikan Andree Algamar usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Singgalang Dalam Rangka Pengamanan Pilkada 2024, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Senin (26/8/2024).
“Netralitas ASN itu harga mati karena ini perintah Undang-undang (UU). Kita ASN Pemko Padang sudah solid untuk netral, siapapun yang terpilih nanti, itulah pilihan rakyat,” ucap Andree Algamar
Andree Algamar menambahkan, Pilkada serentak baik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Sebagai bentuk dukungan dalam penyelenggaraan alek demokrasi ini Pemko Padang telah menyerahkan 100 persen anggaran dana hibah Pilkada 2024 kepada KPU, Bawaslu serta Kepolisian dan TNI.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Solok Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Singgalang
“Besok pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah dimulai dilaksanakan. Eskalasi politik tentunya sudah meningkat. Kita berharap Pilkada serentak di Kota Padang berjalan lancar, aman dan tertib," pungkas Pj Wali Kota Padang.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.