Tawuran Antar Pelajar
Tujuh Siswa SMP Diamankan Bawa Sajam di Padang Pariaman, Diduga Hendak Tawuran
Polres Padang Pariaman mengamankan tujuh siswa SMP yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman mengamankan tujuh siswa SMP yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat hendak tawuran di depan MTSN 1 Kapalo Hilalang, Kecamatan Enam Lingkung, Kamis (22/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, mengatakan pengamanan aksi tawuran ini bermula dari laporan masyarakat setempat.
Laporan masyarakat tersebut melihat adanya gelagat dari para anak petarung hendak melakukan tawuran di sekitar kawasan sekolah.
"Saat sampai di lokasi, anggota memang melihat adanya rencana penyerangan dari tujuh anak petarung ini, pada siswa MTSN 1 Kapalo Hilalang," ujarnya.
Melalui pengamatan tersebut pihaknya langsung mengamankan tujuh orang anak petarung tersebut.
Baca juga: KPU Padang Pariaman Siapkan Dua Format Regulasi Jelang Pencalonan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK
Ketujuh anak petarung ini merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah pertama negeri di Padang Pariaman.
Saat pengamanan pihak Polres Padang Pariaman menemukan satu bilah pedang samurai dan satu bilah pedang klewang.
Pasca pengamanan pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, akan melakukan pencegahan tawuran dengan terus mengedukasi masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.