Pilkada 2024

Anggaran Pilkada 2024 di Pasaman Barat Rp30 Miliar, KPU Pastikan Cukup dan Digunakan Sesuai Regulasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat memastikan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mencukupi.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin (Baju Hijau) Didampingi Kasubag Umum Hidayat Basri. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat memastikan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mencukupi.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun dan merencanakan jauh sebelumnya terkait anggaran yang dibutuhkan pada tahapan Pilkada 2024 ini.

"Terkait anggaran sudah kami susun dan direncanakan sebelumnya untuk suksesnya Pilkada serentak ini dan telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah melalui dana hibah,”ujarnya di Simpang Empat, Jumat (23/8/2024).

Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menganggarkan dana hibah daerah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini sebesar Rp30.050.000.000.

“Kita sudah tandatangi NPHD nya beberapa waktu yang lalu dan bisa dipastikan itu cukup untuk pelaksanaan Pilkada di Pasbar dan kita akan gunakan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dana yang ada untuk Pilkada ini banyak terserap untuk dana Adhoc. Oleh karena itu, sejak awal pihak KPU telah menyampaikan kepada anggota PPK dan PPS untuk memetakan terkait kebutuhan anggaran, terkait jarak jalan yang jauh maupun yang terpinggir.

“Meskipun anggaran yang ada itu besar, namun itu digunakan lebih banyak untuk keperluan Adhoc seperti keperluan logistik dan lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Demo di DPRD Bukittinggi Sumbar Ricuh, Massa Aksi Bakar Spanduk dan Rusak Pagar Besi Kantor

Termasuk dalam hal pendistribusian logistik atau kebutuhan selama Pilkada bagi daerah terjauh dan terpinggir ada perlakuan khusus terkait penggunaan anggaran.

“Seperti halnya daerah Sungai Beremas dan Kecamatan Talamau yaitu daerah Jorong Tombang. Tentu ini berbeda dengan daerah lain yang berada dekat dengan pusat Kecamatan,” lanjutnya.

Menurutnya, daerah seperti ini tentu akan lebih banyak memerlukan biaya untuk transportasi karena daerahnya yang memang jauh dari jangkauan.

“Oleh karena itu, kita mengimbau kepada seluruh jajaran Sekreteriat baik ditingkat PPK maupun PPS agar terkait keuangan betul-betul sesuai SOP dan sesuai regulasi yang ada serta tertib administrasi sehingga tahapan itu dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved