Kunci Jawaban

Apa Itu Peraturan? Kunci Jawaban PKN Kelas 3 Kurikulum Merdeka

Inilah contoh soal PKN Kelas 3 Kurikulum Merdeka. Contoh soal PKN ini ditujukan sebagai bahan belajar bagi para siswa di rumah.

Editor: Mona Triana
Freepik
ilustrasi Belajar dari Rumah-Inilah contoh soal PKN Kelas 3 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah contoh soal PKN Kelas 3 Kurikulum Merdeka.

Contoh soal PKN ini ditujukan sebagai bahan belajar bagi para siswa di rumah.

Setiap pertanyaan yang ada sudah dilengkapi kunci jawaban.

Apa Itu Peraturan?

Peraturan adalah aturan atau tata tertib yang ditetapkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.

Jadi, aturan bukan hanya ditetapkan oleh pemerintah, tapi bisa juga oleh organisasi, lembaga legislatif, kelompok masyarakat, hingga keluarga.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum adalah aturan yang diartikan sebagai cara, ketentuan, patokan, petunjuk, atau perintah yang telah ditetapkan agar dituruti.

Baca juga: Malaikat Diciptakan Allah dari, Kunci Jawaban Aqidah Akhlak Kelas 3 Kurikulum Merdeka

Sehingga aturan bisa diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan.

Sebuah peraturan terbentuk atas kesepakatan bersama saat membentuk kerja sama atau terjadi interaksi.

Sehingga aturan disebut bisa mengatur perilaku dan aktivitas masyarakat dalam suatu sistem atau lingkungan tertentu.

Peraturan pun bisa merujuk pada berbagai hal, seperti peraturan hukum, peraturan organisasi, peraturan lalu lintas, peraturan permainan, dan lain sebagainya.

Aturan pun bisa ditulis dalam bentuk dokumen resmi dan disepakati dengan tanda tangan atau tanda khusus.

Tapi, ada juga peraturan yang tidak dibentuk secara tertulis yang biasanya terjadi di lingkungan masyarakat.

Pada jenis aturan yang tertulis akan memiliki kekuatan hukum sehingga orang yang melanggar bisa mendapatkan sanksi secara hukum.

Sedangkan aturan tidak tertulis juga memberikan hukuman pada masyarakat yang melanggar.

Baca juga: Permukaan Buku Tulis Berbentuk, Kunci Jawaban Matematika Kelas 3 Kurikulum Merdeka

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved