Kabupaten Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Resmi Luncurkan Layanan Panggilan Kedaruratan 112, Dapat Diakses Secara Gratis
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara resmi meluncurkan layanan panggilan kedaruratan 112.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara resmi meluncurkan layanan panggilan kedaruratan 112.
Peluncuran ini secara resmi dilakukan menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Sabtu (17/8/2024).
Sutan Riska mengucap syukur atas peresmian ini untuk mempermudah memberikan pelayanan darurat pada masyarakat.
“Alhamdulillah, layanan panggilan kedaruratan 112 ini merupakan salah satu kado kemerdekaan buat masyarakat. Mudah-mudahan semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau melakukan permintaan pertolongan apabila terjadi keadaan darurat di wilayah kita,” katanya dilansir resmi, Senin (19/8/2024).
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PT. DSI, yang telah memfasilitasi pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan layanan kedaruratan di wilayahnya.
Baca juga: Bupati Dharmasraya: HUT ke-79 RI, Kemerdekaan ini Buah Perjuangan Para Pahlawan
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Rovanly Abdams, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Ana Setiyawati, mengatakan setelah rangkaian persiapan, mulai dari verifikasi kelayakan, dengar pendapat dari pihak-pihak yang berkepentingan, pelatihan call taker, dan launching, call center 112 secara otomatis sudah aktif dan siap melayani masyarakat.
“Ini artinya masyarakat kita mulai hari ini sudah dapat menghubungi layanan 112 apabila membutuhkan layanan kedaruratan untuk mendapatkan pertolongan mendesak dan segera,” ucapnya.
Menurut Rovan, layanan kedaruratan 112 Kabupaten Dharmasraya dapat diakses secara gratis alias tanpa pulsa.
Selain itu juga dapat dihubungi walaupun dalam keadaan telepon genggam terkunci.
“Namun demikian, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan semestinya. Tidak melakukan panggilan untuk laporan hoax atau iseng,” ujarnya.
Baca juga: Tindak Lanjut Implementasi Panggilan 112, Diskominfo Dharmasraya Sumbar Gelar Bimtek
Lanjut Rovan, perangkat call center 112 dapat mendeteksi nomor dan memetakan wilayah dari mana panggilan tersebut berasal.
Hal tersebut selain memudahkan petugas untuk mengetahui area untuk memberi pertolongan, juga untuk mengantisipasi terjadinya panggilan palsu.
“Pada dasarnya petugas sudah dilatih untuk membedakan panggilan yang benar-benar membutuhkan pertolongan, atau panggilan palsu. Namun demikian kita juga perlu perangkat ini untuk mengantisipasi sekiranya ada panggilan yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Kegiatan ini turut disaksikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuty, Anggota DPRD Sumbar, Leli Arni dan Syafruddin Dt Sangguno.
Kemudian Pimpinan DPRD Dharmasraya, Wigiyono dan Ade Sudarman, PIC Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Indormatika RI, Agung Setio Utomo, General Manager (GM) Business Development PT. Digital Sandi Informasi (DSI), selaku penyedia layanan, Hary Fridayanto, Sekda H. Adlisman. (*)
| DLH Dharmasraya Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Sampah di SMPN 3 Sitiung |
|
|---|
| Workshop Transformasi Pendidikan Melalui Pembelajaran Mendalam Dorong Inovasi Guru PAUD Dharmasraya |
|
|---|
| Sembilan Siswa Dharmasraya Lolos ke Babak Semifinal UNP Mathematic Challenge 2025 |
|
|---|
| Bupati Dharmasraya Lantik Sejumlah Pejabat, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Dharmasraya Tekankan Soal Tanggung Jawab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.