Pilkada 2024
KPU Pesisir Selatan Tetapkan 378.151 Pemilih Sementara Pilkada 2024, DPS Terbanyak dari Lengayang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan selesai gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahun 2024.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan selesai gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hannah Hotel Syariah, Painan, Pesisir Selatan, Minggu (11/8/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh PPK dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga: Jelang Pelantikan, Berikut Nama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar Periode 2024-2029
Kepada tribunpadang.com, Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan bahwa hasil pleno DPS di Kabupaten Pesisir Selatan berjumlah 378.151 DPS.
"Dengan rincian DPS laki-laki sebanyak 187.572 dan DPS perempuan sebanyak 190.579," katanya, Senin (12/8/2024).
Kemudian, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, pada Pilkada tahun ini akan ada sebanyak 1042 TPS.
"Seluruh TPS tersebut nantinya tersebar di 182 nagari yang ada di Pesisir Selatan," ujar Aswandi.
Baca juga: KPU Sijunjung Tetapkan 173,772 DPS Pilkada 2024, Bakal Siapkan 445 Tempat Pemungutan Suara
Aswandi menyebut, DPS paling banyak saat ini terdapat di Kecamatan Lengayang.
"Total di Kecamatan Lengayang terdapat 46.310 DPS," sebut Aswandi.
Untuk, DPS paling sedikit berada di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
"Total di sana hanya ada sekitar 6291 DPS," pungkas Aswandi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pesisir-Selatan-Aswandi.jpg)