Tim Rajawali Polresta Padang Amankan 7 Paket Sabu di Koto Tangah, Seorang Pemuda Ditangkap

Tim Rajawali Polresta Padang berhasil menyita 7 paket sabu dari seorang pemuda berinisial MF (19) dalam operasi penangkapan di Kecamatan Koto Tangah,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan Tim Rajawali Polresta Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Rajawali Polresta Padang berhasil menyita 7 paket sabu dari seorang pemuda berinisial MF (19) dalam operasi penangkapan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan berawal adanya informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada tim Opsnal Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang.

"Bahwasanya ada peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata AKP Martadius, Sabtu (10/8/2024).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut, dan barulah petugas kepolisian bergerak menuju lokasi.

Baca juga: Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Sita Barang Bukti

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MF di sebuah rumah.

Rumah tersebut berada di kawasan Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Kita juga berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkoba jenis sabu, alat hisap, dan timbangan," ujar AKP Martadius.

Hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku baru pertama kali terlibat perkara hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang," sebutnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria di Sungai Beringin Payakumbuh Sedang Asyik Hisap Sabu

Terhadap pelaku diprasangkakan Pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved