Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Surau Tertua di Koto Marapak jadi Masjid dan 2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Damar
Pemerintah Kota Padang resmikan Masjid Raya Abrar yang berada di Kampung Koto Marapak, Kalumbuk, Kota Padang, Jumat (9/8/2024).
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Padang yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, Pemerintah Kota Padang resmikan Masjid Raya Abrar yang berada di Kampung Koto Marapak, Kalumbuk, Kota Padang, Jumat (9/8/2024).
Ketua Pengurus Masjid Abrar, Bagindo Zainal Zein mengatakan masjid ini semula musala atau Surau Kayu Udang.
Selanjutnya, Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang ringkus dua orang pelaku dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang di Jalan Damar, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Baca selengkapnya dengan membaca secara lengkap di bawah ini:
1. Surau Tertua di Koto Marapak Padang Berganti Status jadi Masjid Raya Abrar, Berusia 85 Tahun
Pemerintah Kota Padang resmikan Masjid Raya Abrar yang berada di Kampung Koto Marapak, Kalumbuk, Kota Padang, Jumat (9/8/2024).
Ketua Pengurus Masjid Abrar, Bagindo Zainal Zein mengatakan masjid ini semula musala atau Surau Kayu Udang.
Melihat jumlah penduduk semakin meningkat, maka para tokoh masyarakat sepakat mendirikan masjid.
Pembangunan masjid dimulai sejak lima tahun yang lalu. Kini resmi menerima SK masjid dari Pj Wali Kota Padang.
"Surau ini adalah salah satu dari tiga surau atau musala tertua di Kampung Marapak. Umurnya lebih dari 85 tahun. Dua surau tua lainnya yakni Surau King Kong dan Surau Al-Ikhlas," ujarnya.
Baca juga: Surau Kasiak An Nur Bukik Batabuah Tetap Kokoh usai Diterjang Banjir Lahar Dingin Marapi Sumbar
Ia menambahkan, masyarakat kompak memilih Surau Kayu Udang untuk dinaikkan statusnya menjadi masjid karena berlokasi strategis di tepi jalan dan sudah memiliki fasilitas yang memadai.
Selain itu, penduduk Koto Marapak sudah 1.000 orang, tapi belum ada masjid.
Andree Algamar meminta agar masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat, termasuk kemiskinan.
"Selain sebagai tempat ibadah, kehadiran masjid dapat menjadi solusi atas permasalahan warga," ujarnya.
Andree mengimbau agar masyarakat Koto Marapak dapat selalu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan sosial.
"Jangan sampai ada warga di sekitar masjid kita yang miskin dan anak yang stunting," sambungnya.
2. Pura-Pula Pesan, Tim Rajawali Polresta Padang Ciduk Dua Orang Pengedar Narkoba di Damar
Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang ringkus dua orang pelaku dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial K dan R.
Kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang di Jalan Damar, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
"Berawal didapatkan informasi oleh tim yang ada di lapangan, bahwasanya ada peredaran narkotika jenis sabu," kata AKP Martadius, Jumat (9/8/2024).
Setelah didapati informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan memancing pelaku dengan cara berpura-pura memesan narkoba jenis sabu.
"Selanjutnya dilakukan pemancingan, atau dipancing dengan undercover buy (pembelian terselubung), dimana dilakukan transaksi dengan anggota," ujarnya.
AKP Martadius menyebutkan petugas menyamar menjadi pembeli narkoba jenis sabu.
Baca juga: Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang

Dimana anggota menyepakati lokasi transaksi dengan pelaku di kawasan Jalan Damar, Kecamatan Padang Barat, Padang.
Setelah itu datang dua orang pelaku di sebuah gang yang sudah dijanjikan. Petugas langsung mengamankan keduanya.
Satu orang pelaku sempat berupaya mencoba melarikan diri, dan beruntung dapat diamankan oleh petugas.
"Dari tangan pelaku diamankan satu paket narkoba jenis sabu beserta alat hisap," ujarnya.
AKP Martadius menyebutkan untuk satu orang pelaku merupakan seorang residivis yang kembali berulah.
"Terhadap pelaku diprasangkakan Pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
3 Berita Populer Padang: Kemacetan di Sitinjau Lauik, HUT Ke-80 PMI, Prakiraan Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: 7.178 Anak Putus Sekolah, Prakiraan Cuaca, Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Perahu Nelayan Terbalik, Satpol PP Bubarkan Hiburan Malam |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: 4 Rumah Terbakar, Pasangan Remaja Terjaring Razia dan Kekalahan Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Dampak Reshuffle, ALS Tanggung Asuransi Korban dan Peringatan Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.