Kabupaten Solok Selatan

Kedapatan Bawa 13 Paket Sabu-Sabu, Seorang Pria di Solok Selatan Ditangkap Polisi

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Selatan amankan seorang orang laki-laki dewasa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ...

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Polres Solok Selatan
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Solok Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Selatan amankan seorang orang laki-laki dewasa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (9/8/2024).

Pengamanan terduga pelaku terjadi di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelaku didapati menggunakan narkotika jenis sabu dengan inisial B," katanya.

Arief menyebut, di tangan pelaku didapati sebanyak 13 paket sabu.

Baca juga: Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang

"Ketiga belas paket tersebut terbungkus dalam plastik klik berwarna bening," ujar Arief.

Kemudian, ditemukan barang bukti lainnya yang dipakai oleh pelaku.

"Barang bukti lainnya satu buah bong yang terhubung dengan pipet, satu buah kompor, satu buah botol warna putih serta setengah pak plastik klik warna bening," jelas Arief.

Arief mengungkapkan, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Solok Selatan.

"Saat ini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Solok Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved